News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Lucu dan Menggemaskan, Hewan Ini Sebaiknya Tidak Dipelihara di Rumah, Buya Yahya Bilang Kalau Itu Bisa Menimbulkan...

Meski lucu dan menggemaskan Buya Yahya mengingatkan jika sebaiknya hewan ini tidak dipelihara di rumah. Pasalnya ada beberapa hewan yang jika dipelihara justru
Jumat, 29 Maret 2024 - 13:51 WIB
Meski Lucu dan Menggemaskan, Hewan Ini Sebaiknya Tak Dipelihara di Rumah, Buya Yahya Bilang Kalau Itu Bisa Menimbulkan...
Sumber :
  • Viva

tvOnenews.com - Dalam salah satu ceramahnya Buya Yahya menerangkan bahwa ada hewan yang sebaiknya tidak dipelihara di rumah, meski lucu dan menggemaskan.

Hewan-hewan ini kerap kali menjadi hewan peliharaan karena dianggap memiliki bentuk yang lucu serta terkadang tingkahnya menggemaskan bagi sebagian orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, hewan-hewan lucu dan menggemaskan itu tidak dianjurkan untuk tidak dipelihara di rumah.

Mengapa hewan-hewan ini lantas tidak dianjurkan untuk dipelihara di rumah? Apakah memang bisa menimbulkan bahaya

Melansir dari YouTube Al Bahjah TV, Jumat (29/3/2024) berikut adalah penjelasan Buya Yahya soal hewan peliharaan, termasuk hewan yang sebaiknya tidak dipelihara di rumah.

Sebagai umat Islam, kita perlu memperhatikan hukum dari segala tindakan sehari-hari, termasuk dalam urusan hewan peliharaan. 

Jangan sampai kemudian kita menjadikan hewan-hewan tertentu sebagai hewan peliharaan namun justru menimbulkan keburukan. 

Salah satu hewan yang kerap dipelihara karena dianggap lucu adalah hamster

Hamster dianggap sebagai hewan mungil mirip tikus yang memiliki tingkah lucu dan menggemaskan.

Lantas bagaimana hukumnya memelihara hamster di rumah? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

"Hamster itu kita pernah dengar termasuk jenis tikus," kata Buya Yahya. 

"Berarti kita masuk bab pembahasan tentang melihara tikus," sambungnya. 

Buya Yahya menerangkan bahwa Rasulullah SAW menjelaskan setidaknya ada lima jenis hewan yang diperbolehkan untuk dibunuh dalam Islam. 

"Rasul mengatakan, ada lima jenis binatang (hewan) yang enggak apa-apa kalau mau dibunuh," ujar Buya Yahya. 

"Yang pertama adalah burung gagak, yang kedua adalah kalajengking, kemudian elang yang memakan binatang, kemudian tikus, kemudian anjing yang membahayakan," lanjutnya menerangkan. 

Karena hewan-hewan tersebut boleh untuk dibunuh, maka hukumnya menjadi wajib dibunuh jika sudah pasti membahayakan baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

"Nabi mengatakan tidak dilarang, artinya boleh, sesuatu menjadi wajib membunuh jika sudah pasti membahayakan," jelas Buya Yahya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Binatang-binatang tadi kalau pasti membahayakan harus dibunuh dong," lanjutnya. 

Dari sini Buya Yahya berpesan kepada para jamaah, jika memang berbahaya dan harus dibunuh maka semestinya hewan-hewan itu tidak dipelihara. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT