Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum pakaian terkena air mani untuk shalat.
Berkaitan dengan masalah ini, Buya Yahya menerangkan tentang hukum dari air mani.
Apakah air mani termasuk najis yang harus disucikan?
Atau justru air mani itu suci sehingga tak perlu disucikan jika terkena ke pakaian.
"Mohon maaf, mungkin ada seorang suami keluar air mani di sarungnya, maka sarungnya bisa dipakai untuk shalat," jelas Buya Yahya.
Load more