GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Habib Rizieq Diberitakan Menikah Lagi Hari Ini, Bagaimana Hukum Pernikahan di Bulan Ramadhan? Begini Penjelasannya

Kabar gembira datang dari Habib Rizieq Shihab yang akan menikah lagi setelah menduda sejak Desember 2023. Lalu, bagaimana hukum pernikahan ketika Ramadhan?
Sabtu, 23 Maret 2024 - 10:58 WIB
Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tokoh agama Habib Rizieq Shihab diberitakan akan menikah lagi pada Sabtu (23/3/2024). Bagaimana hukum pernikahan di bulan Ramadhan?

Sebelum memutuskan menikah lagi, Habib Rizieq berstatus duda setelah istrinya bernama Syarifah Fadhlun meninggal dunia pada Desember 2023 silam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar Habib Rizieq menikah lagi ini pun tidak disebarkan secara terbuka.

Kabarnya, Habib Rizieq menikah dengan hanya mengundang orang-orang terdekatnya. Ia menghubungi para tamu undangan secara pribadi.

Adapun tamu yang diundang Habib Rizieq saat menikah ini termasuk juga keluarga dan kerabat dekatnya.

Berdasarkan informasi yang diterima tvOnenews.com, tamu undangan di pernikahan Habib Rizieq diundang dengan cara ditelepon langsung.

Pernikahan Habib Rizieq ini akan berlangsung di hari ke-12 Bulan Ramadhan. Lantas, bagaimana hukum menikah di bulan Puasa?

Dikutip dari laman Islamqa.info, dalam agama Islam menikah di bulan Ramadhan adalah hal yang diperbolehkan atau tidak dilarang.

Hari pernikahan boleh dilakukan kapan saja dalam setahun. Tidak ada hari khusus yang dilarang atau diwajibkan, termasuk pula saat Ramadhan.

Akan tetapi, di Bulan Ramadhan hal yang dilarang adalah memuaskan hawa nafsu termasuk makan, minum, dan berhubungan badan. 

Adapun waktu wajib menghindari larangan ini adalah saat Subuh hingga terbenam matahari atau Maghrib.

Apabila merasa mampu untuk menikah tanpa melakukan larangan-larangan yang ada selama Ramadhan, maka pernikahan tersebut boleh saja dilakukan.

Hal yang perlu diingat, meskipun sudah menikah, di Bulan Puasa harus tetap menjaga hawa nafsu untuk berhubungan badan selama waktu yang sudah ditetapkan.

Bagaimana Jika Melanggar?

Jika melanggar atau melakukan hubungan badan saat puasa, meskipun suami istri termasuk dosa berat dan harus mengganti puasa tersebut atau qada di hari lain.

Selain itu si pelanggar wajib membayar kaffarat atau denda yang sudah ditentukan.

Adapun denda tersebut ada tiga jenis dan bisa dipilih salah satu tergantung kemampuan.

Pertama yakni memerdekakan budak. Namun, di masa sekarang hampir tidak ditemui orang yang masih memiliki budak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka, orang yang melanggar bisa membayar kaffarat dengan melakukan puasa dua bulan berturut-turut.

Apabila masih tidak mampu, orang yang melanggar bisa membayar kaffarat dengan memberikan makan kepada 60 fakir miskin. (iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

KPK Ungkap Ada Modus Penggunaan Cukai Rokok Manual di Rokok Mesin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap modus perusahaan rokok mekanik gunakan cukai rokok manual agar lebih murah. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap
Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Monopoli Pengadaan hingga Bagi-bagi Cuan Rp19 Miliar

Pada hari Selasa (3/3/2026) menjadi hari apes yang dialami oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Pasalnya mantan penyanyi ini terjaring OTT KPK. Fadia diduga
KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri sejumlah aset yang dimiliki oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi
DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Saiful Huda menyoroti terkait maraknya angkutan umum ilegal atau angkutan umum zombie saat mudik Lebaran 2026. Huda mengungkapkan
Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait skema lalu lintas mudik Lebaran yang berbarengan pada Hari Raya Nyepi 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Usai Bupati Pekalongan Ditetapkan Tersangka, KPK Akui Dapat Dukungan hingga Karangan Bunga Dari Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku mendapatkan banyak dukungan khususnya dari masyarakat Pekalongan usai menangkap dan menetapkan Fadia Arafiq sebagai

Trending

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

mencuat kabar detik-detik warga jarah uang dari pesawat angkut Hercules C-130 yang bawa duit Rp1 triliun yang jatuh  di Bandara Internasional El Alto, Bolivia
Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT