News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Habib Rizieq Diberitakan Menikah Lagi Hari Ini, Bagaimana Hukum Pernikahan di Bulan Ramadhan? Begini Penjelasannya

Kabar gembira datang dari Habib Rizieq Shihab yang akan menikah lagi setelah menduda sejak Desember 2023. Lalu, bagaimana hukum pernikahan ketika Ramadhan?
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 23 Maret 2024 - 10:58 WIB
Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tokoh agama Habib Rizieq Shihab diberitakan akan menikah lagi pada Sabtu (23/3/2024). Bagaimana hukum pernikahan di bulan Ramadhan?

Sebelum memutuskan menikah lagi, Habib Rizieq berstatus duda setelah istrinya bernama Syarifah Fadhlun meninggal dunia pada Desember 2023 silam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar Habib Rizieq menikah lagi ini pun tidak disebarkan secara terbuka.

Kabarnya, Habib Rizieq menikah dengan hanya mengundang orang-orang terdekatnya. Ia menghubungi para tamu undangan secara pribadi.

Adapun tamu yang diundang Habib Rizieq saat menikah ini termasuk juga keluarga dan kerabat dekatnya.

Berdasarkan informasi yang diterima tvOnenews.com, tamu undangan di pernikahan Habib Rizieq diundang dengan cara ditelepon langsung.

Pernikahan Habib Rizieq ini akan berlangsung di hari ke-12 Bulan Ramadhan. Lantas, bagaimana hukum menikah di bulan Puasa?

Dikutip dari laman Islamqa.info, dalam agama Islam menikah di bulan Ramadhan adalah hal yang diperbolehkan atau tidak dilarang.

Hari pernikahan boleh dilakukan kapan saja dalam setahun. Tidak ada hari khusus yang dilarang atau diwajibkan, termasuk pula saat Ramadhan.

Akan tetapi, di Bulan Ramadhan hal yang dilarang adalah memuaskan hawa nafsu termasuk makan, minum, dan berhubungan badan. 

Adapun waktu wajib menghindari larangan ini adalah saat Subuh hingga terbenam matahari atau Maghrib.

Apabila merasa mampu untuk menikah tanpa melakukan larangan-larangan yang ada selama Ramadhan, maka pernikahan tersebut boleh saja dilakukan.

Hal yang perlu diingat, meskipun sudah menikah, di Bulan Puasa harus tetap menjaga hawa nafsu untuk berhubungan badan selama waktu yang sudah ditetapkan.

Bagaimana Jika Melanggar?

Jika melanggar atau melakukan hubungan badan saat puasa, meskipun suami istri termasuk dosa berat dan harus mengganti puasa tersebut atau qada di hari lain.

Selain itu si pelanggar wajib membayar kaffarat atau denda yang sudah ditentukan.

Adapun denda tersebut ada tiga jenis dan bisa dipilih salah satu tergantung kemampuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertama yakni memerdekakan budak. Namun, di masa sekarang hampir tidak ditemui orang yang masih memiliki budak.

Maka, orang yang melanggar bisa membayar kaffarat dengan melakukan puasa dua bulan berturut-turut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.
Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

setiap bacaan adzan dianjurkan untuk dijawab, kemudian disempurnakan dengan membaca doa setelah adzan. Berikut doa yang bisa dibacakan setelah adzan berkumandang

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT