"Misalnya imam baca Qul Huwallahuahad, makmum tetap membaca surat Al Fatihah secukupnya, kalau sampai maliki yaumiddin rukuk ya maliki yaumiddin rukuk, karena tidak cukup maka secukupnya yang dibaca," sambungnya.
Kewajiban membaca Al Fatihah berlaku jika makmum ikut imam sejak awal takbiratul ihram.
"Tapi kalau kita ikut dari awal maka wajib baca surat Al Fatihah," jelas Buya Yahya.
Berkaitan dengan imam shalat tarawih yang ngebut bacaannya, Buya Yahya mengatakan itu masih wajar selama tidak sampai ada kalimat atau huruf yang hilang.
"Tapi kalau ngebut ngaco sampai kalimat huruf Quran enggak kelihatan, maka anda enggak boleh ikut dia, haram hukumnya, Imam Nawawi menjelaskan," tegas Buya Yahya.
"Jangan tarawih dengan orang seperti itu," lanjutnya.
Lalu kapan makmum baca Al Fatihah?
Load more