News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Upil di Hidung saat Puasa, Lebih Baik Dikorek atau Biarkan? Buya Yahya Tegaskan Hukum Ngupil...

Apa hukum ngupil saat sedang puasa? Apakah ngupil bisa membatalkan puasa? Simak penjelasan Buya Yahya tentang hukum ngupil dan dampaknya terhadap puasa, batal?
Jumat, 22 Maret 2024 - 11:03 WIB
Buya Yahya, hukum ngupil saat puasa
Sumber :
  • youtube

tvOnenews.com - Apa yang harus dilakukan ketika ada upil di hidung saat sedang puasa, bolehkah ngupil ketika berpuasa?

Upil sering menganggu dalam kehidupan sehari-hari, apalagi jika sudah menumpuk hingga membuat sulit bernapas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rasanya pun tidak nyaman jika ada upil menumpuk di dalam hidung seharian.

Ingin mengupil tapi kondisinya sedang berpuasa sehingga menjadi ragu-ragu karena takut membatalkan puasa.

Lantas harus bagaimana?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum ngupil saat puasa.

Terkait masalah ini, Buya Yahya mengingatkan bahwa di dalam Islam memang ada hal-hal yang bisa membatalkan puasa.

Salah satu di antaranya adalah memasukkan sesuatu ke lubang hidung.

"Masalah hidung, memasukkan sesuatu ke lubang hidung itu membatalkan puasa," jelas Buya Yahya.

Akan tetapi harus dipahami lebih lanjut seperti apa makna memasukkan sesuatu ke dalam hidung.

Apakah ngupil termasuk?

'Nah ini, ada ilmunya . Kalau gk ada ilmunya Bisa sumpek, orang suntuk sampai di rumah," ujar Buya Yahya. 

"Nah ini pertanyaan ngupil saja, mohon maaf, saya sering ada pertanyaan hukum ngupil bagaimana," lanjutnya.

Menurut Buya Yahya, mengorek upil memang sudah menjadi hal yang sangat mendasar dalam kehidupan sehari-hari.

Terutama untuk membersihkan diri dari kotoran menumpuk di hidung yang bila dibiarkan akan menjadi masalah.

"Hukum ngupil banyak itu, sepele. Tapi anak kecil ditahan juga nggak bakalan mau. Coba anak kecil kalau ngupil ditahan bermasalah," kata Buya Yahya.

Lalu apakah boleh ngupil saat puasa?

"Bagaimana hukumnya, nah yang dimaksud membatalkan seperti apa sih. Memasukan ke lubang hidung, yang dimaksud membatalkan memasukkan sesuatu ke lubang hidung adalah memasukkan sesuatu ke lubang bagian atas yang, jika yang kita masukkan itu adalah air kita akan kesegrak yang panas bagian atas sini," jelas Buya Yahya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ternyata, definisi memasukkan sesuatu ke hidung yang membatalkan puasa adalah air yang dimasukkan hingga bagian atas hidung terasa panas.

Sementara ngupil, selama tidak sampai bagian atas dan tak berlebihan, itu tidak dianggap membatalkan puasa.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT