News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Tebo, Polisi Segera Tetapkan Tersangka: Terduga Pelaku adalah Santri Senior

Polres Tebo segera tetapkan tersangka dalam perkara dugaan kematian seorang santri AH (13) dari salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Jumat, 22 Maret 2024 - 03:19 WIB
Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Muhammad Amin Nasution
Sumber :
  • ANTARA

Jambi, tvOnenews.com - Polres Tebo segera tetapkan tersangka dalam perkara kematian seorang santri AH (13) dari salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Muhammad Amin Nasution di Jambi, Kamis, mengatakan saat ini Polres Tebo masih menguatkan bukti dan keterangan saksi untuk proses penetapan tersangka.

"Jumlah pelaku belum ada kepastian, akan disampaikan pada Jumat (besok,red)," kata dia.

Mengenai identitas pelaku yang terlibat, dia mengatakan bahwa terduga pelaku adalah senior santri tersebut.

Terkait penyebab kematian santri itu, Amin belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Untuk penyebab kematian itu, kata dia, masih menunggu hasil dari tahapan-tahapan penyelidikan yang dilakukan penyidik Polres Tebo.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



Sebelumnya Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menegaskan bahwa Polda Jambi terus memantau perkembangan perkara penyidikan kasus kematian AH itu.

Ia mengatakan setidaknya 54 orang saksi telah diperiksa penyidik Polres Tebo. Puluhan saksi itu berasal dari teman-teman AH, pengurus pesantren maupun keterangan saksi ahli dalam hal ini dokter yang memeriksa korban baik saat pemeriksaan pertama di klinik maupun di RSUD, serta saksi ahli dokter autopsi.

Andri menyebutkan bahwa terdapat perbedaan keterangan dari pihak dokter yang mengeluarkan surat kematian korban dengan dokter RSUD dan hasil autopsi.

Polres Tebo telah membuat laporan model A terkait tindak pidana kesehatan dan pemalsuan surat sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Pasal 267 ayat 1 KUHPidana yang terjadi di klinik tersebut.

"Artinya ada dua laporan yang sedang dijalankan penyidik, pertama kasus penganiayaan dan kedua soal laporan model A yang dikeluarkan terkait Undang-Undang kesehatan," kata Andri.(ant/bwo)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT