ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Muhammad Amin Nasution
Sumber :
  • ANTARA

Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Tebo, Polisi Segera Tetapkan Tersangka: Terduga Pelaku adalah Santri Senior

Polres Tebo segera tetapkan tersangka dalam perkara dugaan kematian seorang santri AH (13) dari salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Jumat, 22 Maret 2024 - 03:19 WIB

Jambi, tvOnenews.com - Polres Tebo segera tetapkan tersangka dalam perkara kematian seorang santri AH (13) dari salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Muhammad Amin Nasution di Jambi, Kamis, mengatakan saat ini Polres Tebo masih menguatkan bukti dan keterangan saksi untuk proses penetapan tersangka.

"Jumlah pelaku belum ada kepastian, akan disampaikan pada Jumat (besok,red)," kata dia.

Mengenai identitas pelaku yang terlibat, dia mengatakan bahwa terduga pelaku adalah senior santri tersebut.

Terkait penyebab kematian santri itu, Amin belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Untuk penyebab kematian itu, kata dia, masih menunggu hasil dari tahapan-tahapan penyelidikan yang dilakukan penyidik Polres Tebo. tvonenews



Sebelumnya Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menegaskan bahwa Polda Jambi terus memantau perkembangan perkara penyidikan kasus kematian AH itu.

Ia mengatakan setidaknya 54 orang saksi telah diperiksa penyidik Polres Tebo. Puluhan saksi itu berasal dari teman-teman AH, pengurus pesantren maupun keterangan saksi ahli dalam hal ini dokter yang memeriksa korban baik saat pemeriksaan pertama di klinik maupun di RSUD, serta saksi ahli dokter autopsi.

Andri menyebutkan bahwa terdapat perbedaan keterangan dari pihak dokter yang mengeluarkan surat kematian korban dengan dokter RSUD dan hasil autopsi.

Polres Tebo telah membuat laporan model A terkait tindak pidana kesehatan dan pemalsuan surat sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Pasal 267 ayat 1 KUHPidana yang terjadi di klinik tersebut.

"Artinya ada dua laporan yang sedang dijalankan penyidik, pertama kasus penganiayaan dan kedua soal laporan model A yang dikeluarkan terkait Undang-Undang kesehatan," kata Andri.(ant/bwo)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Timnas Indonesia: AFC Jatuhkan Sanksi Buat PSSI, Fans Belanda Boikot Klub Mees Hilgers, FIFA Putuskan China Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Top 3 Timnas Indonesia: AFC Jatuhkan Sanksi Buat PSSI, Fans Belanda Boikot Klub Mees Hilgers, FIFA Putuskan China Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Sebanyak tiga berita tentang Timnas Indonesia ini paling banyak dibaca di laman tvOnenews.com pada Senin (23/6/2025).
Media Vietnam Mulai Curiga, Timnas Indonesia Diajukan Lolos Piala Dunia 2026, hingga Fans Belanda Berbondong-bondong Boikot Bek Israel

Media Vietnam Mulai Curiga, Timnas Indonesia Diajukan Lolos Piala Dunia 2026, hingga Fans Belanda Berbondong-bondong Boikot Bek Israel

Intip serangkaian top 3 berita sepak bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang 24 jam terakhir!
Gerald Vanenburg Pakai Pendekatan Ini untuk Bangun Timnas Indonesia U-23: Kami Harus Bertarung!

Gerald Vanenburg Pakai Pendekatan Ini untuk Bangun Timnas Indonesia U-23: Kami Harus Bertarung!

Sebanyak 28 pemain sudah bergabung ke pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia U-23 di Jakarta.
Top 3 Timnas Indonesia Hari Ini: Media Vietnam Sirik, FIFA Batalkan Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026? Senjata Baru asal Amerika Serikat

Top 3 Timnas Indonesia Hari Ini: Media Vietnam Sirik, FIFA Batalkan Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026? Senjata Baru asal Amerika Serikat

Berikut merupakan artikel terpopuler dari Timnas Indonesia yang dirangkum tvOnenews.com sepanjang hari Senin (23/6/2025), seputar serba-serbi Timnas Indonesia.
Dirut Sritex Kembali Dicecar Penyidik Kejagung, Bantah Kredit Digunakan untuk Kebutuhan Pribadi

Dirut Sritex Kembali Dicecar Penyidik Kejagung, Bantah Kredit Digunakan untuk Kebutuhan Pribadi

Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, telah rampung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Jampidsus di kantor Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025).
Prabowo: Tanpa SDM Unggul, Kemandirian Bangsa Hanya Mimpi

Prabowo: Tanpa SDM Unggul, Kemandirian Bangsa Hanya Mimpi

Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kunci utama untuk membangun kemandirian nasional di berbagai sektor strategis adalah melalui pendidikan

Trending

Hadapi Gejolak Global, Presiden Prabowo Panggil Jajaran Menteri Polkam ke Hambalang

Hadapi Gejolak Global, Presiden Prabowo Panggil Jajaran Menteri Polkam ke Hambalang

Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Polkam), Budi Gunawan, beserta jajaran menteri serta pejabat tinggi
Timnas Indonesia Ketiban Sial, Thom Haye Minta Gaji Rp150 Juta, hingga Jay Idzes Resmi Dikontrak Klub Eropa

Timnas Indonesia Ketiban Sial, Thom Haye Minta Gaji Rp150 Juta, hingga Jay Idzes Resmi Dikontrak Klub Eropa

Berikut ini rangkaian top 3 berita bola terpopuler 24 jam terakhir di tvOnenews.com!
Top 3 Timnas Indonesia: AFC Fix Pindahkan Tuan Rumah, Media Vietnam Curiga, Warga Uzbekistan Sebut Skuad Garuda Layak ke Piala Dunia 2026

Top 3 Timnas Indonesia: AFC Fix Pindahkan Tuan Rumah, Media Vietnam Curiga, Warga Uzbekistan Sebut Skuad Garuda Layak ke Piala Dunia 2026

Top 3 Timnas Indonesia: AFC Fix Pindahkan Tuan Rumah hingga Warga Uzbekistan Sebut Skuad Garuda Layak ke Piala Dunia 2026. Simak selengkapnya!
FIFA akan Batalkan Kelolosan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Jika Perang Iran-Israel Terus Memanas? Begini Faktanya

FIFA akan Batalkan Kelolosan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Jika Perang Iran-Israel Terus Memanas? Begini Faktanya

Sekalipun lolos lewat babak kualifikasi, kesuksesan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 bisa saja dibatalkan oleh FIFA apabila perang Iran-Israel terus memanas
Top 3 Timnas Indonesia Hari Ini: FIFA Batalkan Kelolosan Skuad Garuda, Media Vietnam Kaget, AFC Jatuhkan Sanksi ke PSSI

Top 3 Timnas Indonesia Hari Ini: FIFA Batalkan Kelolosan Skuad Garuda, Media Vietnam Kaget, AFC Jatuhkan Sanksi ke PSSI

Top 3 Timnas Indonesia Hari Ini: FIFA Batalkan Kelolosan Skuad Garuda hingga AFC Jatuhkan Sanksi ke PSSI. Simak selengkapnya!
Ramalan Keuangan Zodiak 24 Juni 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 24 Juni 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo pada 24 Juni 2025: Finansial Aries membaik, Cancer dapat pemasukan tambahan.
Dulu Bersinar Bersama Megawati Hangestri, Kini Vanja Bukilic Bernasib Tragis Usai Tinggalkan Red Sparks

Dulu Bersinar Bersama Megawati Hangestri, Kini Vanja Bukilic Bernasib Tragis Usai Tinggalkan Red Sparks

Mantan rekan satu tim Megawati Hangestri, Vanja Bukilic, kini tengah menghadapi masa sulit setelah memutuskan meninggalkan Red Sparks di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT