Jumlah Jemaah Lansia pada Haji 2024 Capai 45 Ribu, Kemenag: Tahun Ini Kita Akan Perbaiki Lagi
- MCH Kemenag
Kategori kedua
Kategori kedua adalah istitha’ah dengan pendampingan.
Pendampingan di sini maksudnya adalah jemaah lansia tersebut didampingi dengan orang lain ataupun tetap membawa obat-obatan yang memang rutin dikonsumsi.
Kategori Ketiga
Sementara kategori ketiga adalah jemaah yang dinyatakan tidak istitha’ah sementara.
Ini artinya jemaah tersebut mempunyai indikasi penyakit tapi masih dimungkinkan untuk sembuh dengan mengkonsumsi obat secara teratur dan rutin memeriksakan kesehatannya.
Kategori Keempat
Adapun kategori keempat adalah jemaah yang dinyatakan tidak istitha’ah secara kesehatan.
Maksudnya adalah jemaah lansia itu artinya sudah tidak bisa diberangkatkan.
Untuk kategori keempat ini, jemaah akan ditawarkan pada beberapa pilihan.
Adapun pilihan pertama yaitu jemaah lansia yang bersangkutan tidak membatalkan porsinya (akan menjadi prioritas berangkat 2025), atau jemaah melimpahkan porsi kepada ahli warisnya, atau jemaah membatalkan porsinya dan menarik setoran awalnya. (put)
Load more