Hah, Apa Benar Dalam Islam Boleh Menikahi Sepupu Sendiri? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan, Ternyata Hukumnya...
- Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official
Artinya: "Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang".
"Surah ke-4 ayat 23, ibumu, nggak boleh, saudarimu nggak boleh, itu kurang lebih ada 11 di situ. Itu yang disebut dengan mahram," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Yang nggak boleh ibu, bibi, baik dari pihak ibu atau ayah, saudari, sepersusuan, menantu, anak-anak bawaan dari istri, istri orang," lanjutnya.
Lantas, siapa yang boleh dinikahi dari jalur kekerabatan?
"Kalau dari jalur kekerabatan yang paling dekat, anak paman. Anak paman berarti sepupu," tegas Ustaz Adi Hidayat.
"Jadi, hukumnya kalau ingin menikah dengan sepupu, boleh-boleh saja," sambungnya.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, menikah dengan sepupu diperbolehkan dalam Islam, selama tidak ada sebab-sebab lain yang mengharamkan, misal selama masih bayi disusui oleh wanita yang sama.
"Kalau ditanya apakah boleh menikah dengan sepupu? Jawabannya boleh, sepanjang tidak ada sebab-sebab lain yang mengharamkan itu," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Sebab-sebab lain yang menjadikan haram. Misal saat bayi mereka disusui oleh wanita yang sama. Jadi saudara sepersusuan," lanjutnya.
Terakhir, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan untuk selalu menempuh jalan pernikahan dengan cara yang baik.
"Sekalipun ada kebolehan, tapi tetap ditempuh dengan cara terhormat. Jadi tidak boleh kawin lari. Sekarang cari cara untuk memahamkan dengan cara yang baik dan memohon kepada Allah," kata Ustaz Adi Hidayat.
Load more