ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat Konferensi Pers Pemberian THR dan Gaji 13 Tahun 2024
Sumber :
  • ANTARA

Kabar Gembira! THR dan Gaji ke-13 PNS tahun 2024 Alami Kenaikan, Ini Rencana Hari Pencairannya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 pada tahun 2024 terdapat peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya sejak pandemi COVID-19.
Sabtu, 16 Maret 2024 - 03:56 WIB

Jakarta, tvOnenenews.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 pada tahun 2024 terdapat peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya sejak pandemi COVID-19.

Ia menyebutkan ada peningkatan pada kebijakan tahun 2024, yaitu tunjangan kinerja bagi ASN di instansi pusat sebesar 100 persen dan TPP bagi ASN di instansi daerah paling banyak 100 persen dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

"Peningkatan pemberian THR dan gaji 13 ini dikarenakan kemampuan keuangan negara yang semakin baik," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Selain itu, pemberian THR dan gaji 13 ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan pelayanan publik terbaik. Hal ini juga sebagai upaya pemerintah untuk terus menggerakkan perputaran ekonomi masyarakat.

"Pemberian ini merupakan penghargaan atas kontribusi kepada ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat dan untuk mendorong agar kinerja para ASN ke depan akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” ujarnya.

Penerima THR dan gaji 13 sebagaimana disampaikan oleh Menteri Anas antara lain terdiri dari PNS dan CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, serta staf khusus di lingkungan kementerian dan lembaga.

Adapun daftar lengkap penerima THR dan gaji 13 dapat dilihat lebih jelas dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Lebih lanjut, Anas mengemukakan bahwa komponen THR dan gaji 13 bagi pegawai ASN terdiri dari gaji pokok serta tunjangan yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, serta tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.

Kemudian, komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.

Sedangkan komponen bagi penerima pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan pensiun.

Lalu, bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, dalam komponennya juga terdapat tunjangan profesi guru/dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru dengan besaran 100 persen yang diterima dalam satu bulan.

PP terkait pemberian THR dan gaji 13 ini telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Maret 2024 lalu. Pembahasan terkait hal ini telah disusun bersama oleh Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM serta instansi terkait lainnya.

Pemberian THR ini dilakukan juga untuk menunjang peringatan Hari Raya Idulfitri 1445H. Sedangkan, gaji 13 diberikan sebagai bantuan pemerintah kepada aparatur negara untuk mendukung biaya pendidikan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemberian THR merupakan bagian dari instrumen dalam APBN sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional.

Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri menjadi salah satu momentum dalam mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat, termasuk melalui pemberian THR bagi aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran bagi THR di tahun 2024 ini mencapai Rp48,7 triliun, sedangkan anggaran bagi gaji 13 mencapai Rp 50,8 triliun.

Terdapat peningkatan yang cukup signifikan dari tahun 2023 yang dikarenakan pemberian 100 persen untuk tunjangan kinerja dan TPP, serta kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen dan kenaikan biaya pensiunan sebesar 12 persen.

Pencairan THR direncanakan dimulai pada 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri, sedangkan gaji 13 sebagai bantuan pendidikan dilaksanakan mulai Juni 2024. Jika THR dan gaji 13 belum dibayarkan dalam waktu tersebut, dalam dibayarkan setelahnya,” tambah Sri Mulyani.

Adapun dasar perhitungan bagi THR adalah komponen penghasilan Maret 2024 dan untuk gaji 13 menggunakan komponen penghasilan Mei 2024. Ketentuan bagi THR dan gaji 13 tersebut adalah tidak kena potongan dan iuran, namun untuk PPh ditanggung pemerintah. tvonenews



Pengaturan pelaksanaan teknis THR maupun gaji 13 akan diatur dengan Permenkeu untuk yang bersumber dari APBN dan dengan Perkada untuk yang bersumber dari APBD.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan penyusunan Perkada tentang Pembayaran THR dan Gaji 13 tahun 2024.

Dia mengatakan pemberian THR dan gaji 13 bagi lingkungan pemerintah daerah juga wajib memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

Tito pun berkomitmen untuk mengawal tindak lanjut dari kebijakan THR dan gaji 13 di tingkat daerah.

“Bagi pemerintah daerah yang belum menyediakan atau belum mencukupi alokasi anggaran untuk pembayaran THR dan gaji 13 dalam APBD 2024, maka pemda diminta segera menyediakan dengan mengoptimalkan belanja pegawai atau pergeseran anggaran melalui perubahan APBD sehingga tetap dapat dianggarkan dalam perda yang mengatur perubahan APBD 2024,” pungkas Tito.(ant/bwo)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Bundesliga Jerman: Leverkusen Menyerah Pertahankan Gelar Hingga Freiburg Menang Mengejutkan Lawan Monchengladbach

Hasil Bundesliga Jerman: Leverkusen Menyerah Pertahankan Gelar Hingga Freiburg Menang Mengejutkan Lawan Monchengladbach

Bayer Leverkusen diimbangi oleh Union Berlin, sedangkan Freiburg menekuk Monchengladbach dalam laga Liga Jerman pekan ke-29 pada Sabtu (12/4/2025) malam.
Johann Boyke Nurtanio Sebut Pasar Properti Indonesia Tunjukkan Tanda-tanda Pemulihan Kuat di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Johann Boyke Nurtanio Sebut Pasar Properti Indonesia Tunjukkan Tanda-tanda Pemulihan Kuat di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Acara prestisius Ray White 28th & Loan Market 6th Annual Awards 2025 hadir lebih dari 400 marketing dan principal dari Ray White dan Loan Market se-Indonesia.
Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Suap Korupsi CPO, Ada Ketua PN Jaksel-Pengacara Marcella Santoso

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Suap Korupsi CPO, Ada Ketua PN Jaksel-Pengacara Marcella Santoso

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan empat tersangka dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien Bisa Coreng Kampus dan Rumah Sakit

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien Bisa Coreng Kampus dan Rumah Sakit

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang dokter residen anestesi di RSHS Bandung, Jawa Barat.
Blak-blakan Ungkap Awal Mula Perselingkuhannya, Lisa Mariana Terkejut saat Ridwan Kamil Minta Lakukan....

Blak-blakan Ungkap Awal Mula Perselingkuhannya, Lisa Mariana Terkejut saat Ridwan Kamil Minta Lakukan....

Kasus dugaan perselingkuhan antara Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) terus menjadi perbincangan hangat publik.
Doa Nabi Ibrahim AS agar Dikaruniai Anak Saleh

Doa Nabi Ibrahim AS agar Dikaruniai Anak Saleh

Ada banyak doa yang diabadikan di dalam Al-Quran salah satunya doa Nabi Ibrahim ketika meminta agar anak dan cucunya melaksanakan shalat. Doa Nabi Ibrahim itu tercantum dalam surat Ibrahim ayat 39-41.

Trending

Blak-blakan Ungkap Awal Mula Perselingkuhannya, Lisa Mariana Terkejut saat Ridwan Kamil Minta Lakukan....

Blak-blakan Ungkap Awal Mula Perselingkuhannya, Lisa Mariana Terkejut saat Ridwan Kamil Minta Lakukan....

Kasus dugaan perselingkuhan antara Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) terus menjadi perbincangan hangat publik.
Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Suap Korupsi CPO, Ada Ketua PN Jaksel-Pengacara Marcella Santoso

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Suap Korupsi CPO, Ada Ketua PN Jaksel-Pengacara Marcella Santoso

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan empat tersangka dalam kasus suap korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Maret 2022.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien Bisa Coreng Kampus dan Rumah Sakit

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Kasus Dokter Residen Perkosa Keluarga Pasien Bisa Coreng Kampus dan Rumah Sakit

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang dokter residen anestesi di RSHS Bandung, Jawa Barat.
Kehabisan Pujian! Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia U-17 Arahan Pelatih Nova Arianto Jadi Pemimpin ASEAN dengan Gemilang

Kehabisan Pujian! Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia U-17 Arahan Pelatih Nova Arianto Jadi Pemimpin ASEAN dengan Gemilang

Timnas Indonesia U-17 terus menuai sorotan dunia, khususnya negara Asia Tenggara (ASEAN), karena menjadi satu-satunya yang lolos ke Piala Dunia U17 2025.
Sebut GBK Kandang Kejam, Media China Minta Timnas Negaranya Jangan Jemawa Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Akui Skuad Patrick Kluivert...

Sebut GBK Kandang Kejam, Media China Minta Timnas Negaranya Jangan Jemawa Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Akui Skuad Patrick Kluivert...

Salah satu media besar asal China, 163.com, menyuarakan nada waspada terhadap kekuatan baru Timnas Indonesia. Berani juluki skuad asuhan Patrick Kluivert itu...
Reaksi Suporter Garuda Lihat Korea Utara Jadi Lawan Timnas Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-17 2025: Ngeri...

Reaksi Suporter Garuda Lihat Korea Utara Jadi Lawan Timnas Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-17 2025: Ngeri...

Timnas Korea Utara U-17 resmi menjadi lawan Timnas Indonesia U-17 di perempat final Piala Asia U-17 2025, begini reaksi suporter Garuda di media sosial.
Timnas Indonesia Tak Henti Jadi Sorotan Dunia, Presiden PSSI-nya Qatar Sambut Kelolosan Garuda Asia ke Piala Dunia 

Timnas Indonesia Tak Henti Jadi Sorotan Dunia, Presiden PSSI-nya Qatar Sambut Kelolosan Garuda Asia ke Piala Dunia 

Timnas Indonesia seakan tak henti menjadi sorotan dunia, terbaru Presiden PSSI-nya Qatar menyambut kelolosan Garuda Asia ke Piala Dunia.
Selengkapnya

Viral