Kekerasan Fisik di Pesantren Seperti Gunung Es, Jaringan Alumni Santri Jombang Duga yang Terjadi Lebih Banyak Dari yang Diungkap
- ANTARA
Santri PPTQ Al Hanifiyyah, di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, berinisial BM (14) dianiaya oleh seniornya hingga berujung meninggal dunia di area pondok.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan, polisi sudah menetapkan empat tersangka yakni AF (16) asal Denpasar Bali, MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, dan AK (17) asal Surabaya.
Satu dari tersangka masih berstatus saudara yakni AF. Mereka mempunyai peran dalam penganiayaan tersebut sehingga menyebabkan kematian korban.
Polisi juga sudah melakukan rekonstruksi. Diketahui penganiayaan dilakukan beruntun yakni 18 Februari, 21 Februari, dan 22 Februari 2024 sampai 23 Februari dini hari. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (23/2).
Dokter yang memeriksa juga mengungkapkan di tubuh korban luka yang banyak ditemukan pada anggota tubuh bagian atas.
"Untuk penganiayaan sementara menggunakan tangan kosong. Benda tumpul yang ini sesuai dengan keterangan yang diterima terjadi luka di tubuh korban," kata Kapolres.(ant/bwo)
Load more