Kemudian, dirinya bertanya kepada Buya Yahya mengenai jenis patung dan gambar yang dimaksud.
Setelah itu ia mengkonfirmasi kembali pada Buya Yahya apakah foto dan manekin yang digunakan untuk memajang hijab, dalam Islam dilarang atau tidak?
Berkaitan dengan pertanyaan tersebut, Buya Yahya menjawab bahwa gambar dan patung dilarang oleh agama Islam.
Buya Yahya membenarkan bahwa orang yang telah membuat gambar akan dikutuk oleh Allah SWT. Namun tidak semua gambar dilarang karena ada kategori-kategori tertentu.
“Ada 5 model (gambar). Gambar itu ada yang mutlak haram, gambar apa? Dengan dua catatan dari bernyawa yang berbentuk,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
Buya Yahya. (Ist)
Maksud bernyawa dan berbentuk seperti jenis gambar yang timbul hingga seolah-olah menyerupai makhluk hidup.
Load more