News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sembarangan Gunakan Peralatan Kantor, Ustaz Khalid Basalamah: Jangan Pernah Pakai Untuk Urusan Pribadi

Ustaz Khalid Basalamah dalam ceramahnya mengingatkan kepada seluruh Muslim yang bekerja untuk berhati-hati saat menggunakan fasilitas kantor.
Selasa, 27 Februari 2024 - 18:13 WIB
Jangan Sembarangan Gunakan Peralatan Kantor, Ustaz Khalid Basalamah: Akad Antum Sebagai Pekerja, Maka Bisa Pakai Sebatas Urusan Kerjaan
Sumber :
  • freepik/pressfoto

Jakarta, tvOnenews.com - Ustaz Khalid Basalamah dalam ceramahnya mengingatkan kepada seluruh Muslim yang bekerja untuk berhati-hati saat menggunakan fasilitas kantor.

“Kalau itu akad Antum adalah Antum sebagai pekerja di situ,” ujar Ustaz Khalid Basalamah sebagaimana dikutip tvOnenews.com dari ceramah yang diunggah di kanal YouTubenya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dan Antum bisa pakai sebatas urusan kerjaan,” lanjutnya. 

Oleh karenanya, Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan agar setiap Muslim tidak menggunakan barang kantor untuk urusan pribadinya.


Jangan Sembarangan Gunakan Peralatan Kantor, Ustaz Khalid Basalamah: Jangan Pernah Pakai Untuk Urusan Pribadi (sumber: Tangkapan Layar/Khalid Basalamah Official)

“Maka jangan pernah pakai untuk urusan pribadi. Karena nanti akan ditanya oleh Allah pada hari kiamat nanti,” jelasnya.

Meski hanya selembar kertas, kata Ustaz Khalid Basalamah itu juga akan dipertanyakan. 

“Jain-main dengan satu lembar kertas untuk apa satu lembar kertas Antum pakai yang bisa Antum beli dengan leluasa di luar sana,” sarannya. 

Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan agar setiap Muslim tidak mengambil barang dari kantor hanya untuk keperluan pribadi.

“Misalnya print keperluan sekolah anak print untuk kebutuhan pribadi,” saran Ustaz Khalid Basalamah.

Kemudian Ustaz Khalid Basalamah menyarankan jika ingin menggunakan barang kantor secara halal maka izin terlebih dahulu.

“Terus bagaimana caranya halal? Minta kepada pemiliknya bilang sama pemilik perusahaan,” tandasnya.

“Saya mau print kebutuhan anak saya bisa enggak, oh bisa, halal ya sudah,” sambungnya.

Namun jika belum izin, Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan jika belum izinm, agar jangan pernah menggunakan barang kantor untuk keperluan  pribadi.

“Jangan kita leluasa, jangan Antum dikasih satu boks pulpen untuk bekerja 12 satu set satu lusin, lalu dibagi-bagi keponakan,” nasihat Ustaz Khalid Basalamah.

Hal itu karena meski banyak namun tujuannya untuk bekerja bukan dibagi-bagi.

“Banyak bukan buat dibagi-bagi keponakan, untuk dipakai bekerja,” jelas Ustaz Khalid Basalamah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Khalid Basalamah kemudian menceritakan seorang Syekh yang ia temui.

“Saya pernah bertemu dengan seorang Syekh, beliau pakai dua pulpen di kantongnya,Saya tanya kenapa pulpen Antum dua,” cerita Ustaz Khalid.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT