“Kalau memang ada selebih itu, kalau ada lebih daripada itu yang tidak boleh dilakukan, pasti Rasulullah tidak akan diam,” lanjut Syekh Ali Jaber.
Maka Syekh Ali Jaber menegaskan bahwa jika ada yang ingin membaca Al-Qur’an, shalawat atau shalat malam atau ibadah lainnya saat malam nisfu syaban itu diperbolehkan.
“Namun bagi yang punya dasar alasannya Rasul tidak lakukan silakan jika Anda tidak mau menghidupkan malam nisfu syaban,” ujar Syekh Ali Jaber.
“Ini Anda punya dasar, tapi tidak boleh Anda mengingkari orang lain shalat malam karena Rasulullah sendiri tidak pernah ingkari,” sambung Syekh Ali Jaber.
Syekh Ali Jaber kemudian mengingatkan kepada semua umat Muslim selalu mengingat hal berikut ini.
“Apapun persoalan dalam fikih tidak disepakati oleh ulama paham, ijma (sepakat) tidak ada satupun yang keluar dari kesepakatan itu,” kata Syekh Ali Jaber.
“Kalau belum ada kesepakatan dari ulama, umat itu masih dalam kebebasan. Yang mau A boleh, yang mau B boleh, yang mau D boleh,” lanjutnya.
Namun Syekh Ali Jaber mengatakan bahwa semua harus paham bahwa tidak akan bisa ada kesepakatan antara ulama kalau tidak ada ayat dan hadits yang kuat.
“Kenapa bisa muncul perbedaan?
Ini kan ada Syafi'i Maliki, namun sumbernya sama Qur’an dan hadits,” jelas Syekh Ali Jaber.
Maka dari itu Syekh Ali Jaber mengingatkan agar setiap Muslim tidak saling menyalahi terkait malam nisfu syaban.
“Ini kan kemampuan pikiran manusia, Imam Syafi’i sebagai orang ulama yang cerdas dan kuat di fiqih, sementara Imam Maliki lebih kuat ilmunya di sisi hadits. Kelebihan masing-masing ini kan karunia Allah,” jelas Syekh Ali Jaber.
Load more