Perbedaan Pendapat Ngaji Bersama di Malam Nisfu Syaban, Buya Yahya dan Syekh Ali Jaber Sarankan Hal Ini
- Kolase tim tvOnenews
“Apapun persoalan dalam fikih tidak disepakati oleh ulama paham, ijma (sepakat) tidak ada satupun yang keluar dari kesepakatan itu,” kata Syekh Ali Jaber.
“Kalau belum ada kesepakatan dari ulama, umat itu masih dalam kebebasan. Yang mau A boleh, yang mau B boleh, yang mau D boleh,” lanjutnya.
Namun Syekh Ali Jaber mengatakan bahwa semua harus paham bahwa tidak akan bisa ada kesepakatan antara ulama kalau tidak ada ayat dan hadits yang kuat.
“Kenapa bisa muncul perbedaan?
Ini kan ada Syafi'i Maliki, namun sumbernya sama Qur’an dan hadits,” jelas Syekh Ali Jaber.
Maka dari itu Syekh Ali Jaber mengingatkan agar setiap Muslim tidak saling menyalahi terkait malam nisfu syaban.
“Ini kan kemampuan pikiran manusia, Imam Syafi’i sebagai orang ulama yang cerdas dan kuat di fiqih, sementara Imam Maliki lebih kuat ilmunya di sisi hadits. Kelebihan masing-masing ini kan karunia Allah,” jelas Syekh Ali Jaber.
Menurut Syekh Ali Jaber, hadits mengenai keutamaan malam nisfu syaban adalah shahih dan semua sepakat. Namun hanya ada masalah sedikit.
“Karena memang tidak ada ayat yang jagalah shalat malam nisfu syaban,” jelas Syekh Ali Jaber.
Namun sebagai umat Muslim marilah kita saling menghormati perbedaan pendapat yang ada selama tidak melenceng dari aqidah.
“Kita tetap sama-sama hormati,” saran Syekh Ali Jaber.
Buya Yahya
![]()
Perbedaan Pendapat Ngaji Bersama di Malam Nisfu Syaban, Buya Yahya dan Syekh Ali Jaber Sarankan Hal Ini (Tangkapan Layar/ Buya Yahya Official)
Senada dengan Syekh Ali Jaber, Buya Yahya menjelaskan bahwa tidak ada larangan bagi yang ingin menghidupkan malam nisfu syaban dengan berbagai amalan.
Namun yang harus diingat kata Buya Yahya jangan mengkhususkannya.
Tapi jika ingin menghidupkan malam nisfu syaban dengan melakukan amalan maka alangkah baiknya.
“Kalau ada kegiatan-kegiatan di kampung selama ini yang sudah menjadi rutin kebiasaan jangan diubah (selama tidak melenceng dari aqidah),” saran Buya Yahya,
Hal ini karena hal itu tidaklah bid’ah.
Load more