News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puasa Nisfu Syaban Bid'ah? Buya Yahya Jelaskan Ini

Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya menjelaskan mengenai hukum puasa nisfu syaban. Apakah puasa nisfu syaban bid'ah? Simak penjelasan dari Buya Yahya berikut ini
Rabu, 21 Februari 2024 - 10:25 WIB
Puasa Nisfu Syaban Bid'ah? Buya Yahya Jelaskan Ini
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Buya Yahya Official

Jakarta, tvOnenews.com - Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya menjelaskan mengenai hukum puasa nisfu syaban.

Apakah puasa nisfu syaban bid'ah?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syaban adalah bulan yang sangat diperhatikan oleh Nabi Muhammad SAW.

Pada bulan syaban inilah, Rasulullah SAW paling banyak berpuasa.

Lalu bagaimana dengan puasa nisfu syaban?

Berikut penjelasan Buya Yahya yang dirangkum tvOnenews.com dari ceramah beliau yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Puasa Nisfu Syaban Bid'ah? Buya Yahya Jelaskan Ini (Sumber: istockphoto)

Buya Yahya menjelaskan bahwa puasa nisfu syaban tidak bid’ah, namun ada ketentuannya.

“Tidak bid’ah puasa nisfu syaban,” jelas Buya Yahya.

“Tapi yang penting Anda tidak meniatkan khusus dengan puasa nisfu syaban,” lanjut Buya Yahya.

Kata Buya Yahya hal ini karena setiap bulan ada tiga hari putih dan nisfu syaban jatuh pada pertengahan. 

“Sebab puasa pertengahan bulan diperkenankan puasa hari putih 13 14 15,” jelasnya.

“Dan bulan syaban semuanya bulanan yang bisa dipuasai,” sambung Buya Yahya.

Namun syaratnya tidak mengkhususkan untuk nisfu syaban.

“Tanpa harus Anda mengatakan puasa nisfu syaban tanpa harus berkata seperti itu sah dan dapatkan pahala,” nasihat Buya Yahya.

“Pahalanya dobel, pahala puasa putih ayyamul bidh hari 13 14 15,” katanya. 

Buya Yahya kemudian mengatakan bahwa amatlah baik jika seorang Muslim siangnya puasa lalu malamnya menghidupkan malam nisfu syaban.

“Tanpa harus Anda mengkhususkan puasa di malam nisfu syaban puasa. Di siang hari nisfu syaban, malamnya berbuat baik,” jelasnya.

“Puasanya di siang harinya jadi sah-sah aja puasa karena itu hari putih tanggal 15 tanpa harus ada embel-embel ini puasa ini puasa itu, tidak!” tegas Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian menjelaskan memang di dalam mazhab Imam Syafi'i bagi orang yang tidak pernah punya kebiasaan puasa maka tidak diperkenankan puasa setelah nisfu syaban.

“Kecuali untuk bayar utang atau karena kebiasaannya,” jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka Buya Yahya mengingatkan bahwa bagi ibu-ibu yang punya utang puasa tetap diizinkan.

“Enggak ada larangan sama sekali tapi bagi orang normal enggak punya hutang kayak laki-laki normal tiba-tiba setelah nisfu syaban puasa di dalam mazhab kita Imam Syafi'i kita hadirkan pendapat ulama,” tandas Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT