News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komunitas Bissu, Tradisi Adat Era Pra-Islam yang Terus Bertahan dalam Dunia Bugis,: dari Perubahan Ritual hingga Naik Haji

Tradisi pra-Islam Bissu terus bertahan dalam budaya Bugis. Kenapa Bissu bisa melintasi zaman? salah satunya karena bisa beradaptasi dengan masa Islam: tokoh tokoh Bissu naik haji.
Rabu, 21 Februari 2024 - 04:30 WIB
Bissu Puang Lolo Juleha tengah mempersiapkan upacara adat "Mappalili" sebelum turun sawah
Sumber :
  • ANTARA

 

Lebih lanjut dia mengungkapkan ketika Islam datang di Sulawesi Selatan, proses pengislaman terjadi pada komunitas-komunitas lokal dan prosesnya dilakukan lewat adaptasi melalui dialog dengan budaya setempat.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Selain melalui cara-cara yang humanis, proses Islamisasi juga dilakukan dengan kekerasan, seperti era DI/TII yang masuk ke Suku Bugis.

 

Kala itu semua bissu dipotong rambutnya atau dipaksa menjadi laki-laki karena diasumsikan bissu atau calabai bukan laki-laki sempurna. Proses ini mendorong para bissu dan calabai untuk melakukan proses adaptasi dengan perubahan yang mau tidak mau harus diterima karena itu gelombang perubahan budaya yang sangat besar yang masuk ke komunitas mereka.

 

"Tentu saja sulit kalau mereka mau melakukan perlawanan frontal terhadap gerakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok puritan Islam. Mereka mulai beradaptasi," papar Syamsurijal.

 

Dalam risetnya, Syamsurijal menuturkan bahwa masyarakat Bugis tetap membutuhkan komunitas adat meski agama sudah masuk. Masyarakat Bugis selain penganut keyakinan terhadap Islam kuat, tetapi mereka juga kokoh memegang adat istiadat mereka.

 

"Jadi, dua hal ini seimbang di dalam masyarakat Bugis. Tradisi berhaji menjadi cara bissu untuk beradaptasi dengan Islam atau untuk menunjukkan kepada mayoritas penduduk Bugis yang juga islam bahwa mereka juga muslim yang baik," kata Syamsurijal.

 

Bagi bissu dan calabai, ibadah haji memungkinkan komunitas mereka mendapat pengakuan sebagai bagian sah dari masyarakat Muslim Segeri di Sulawesi Selatan.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah menyelesaikan ibadah haji, mereka dapat diundang untuk mengambil peran keagamaan utama dalam upacara Segeri seperti mappeca sure' (peringatan asyura), dan assalama (ritual berkah dan keselamatan).(ant/bwo)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT