News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya dalam Islam Boleh Bunuh Nyamuk yang Menggigit, Termasuk Zalim pada Hewan atau Tidak? Ustaz Firanda Bilang…

Terkadang merasa terganggu oleh kehadiran nyamuk di rumah, seperti bunyinya saat nyamuk lewat atau saat menggigit tubuh. Memang boleh hukumnya dalam Islam?
Jumat, 16 Februari 2024 - 22:48 WIB
Ustaz Firanda jelaskan hukum membunuh nyamuk yang menggigit
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

tvOnenews.com - Saat musim hujan seperti ini, banyak nyamuk yang berterbangan hingga masuk ke dalam rumah. 

Terkadang merasa terganggu oleh kehadiran nyamuk di rumah, seperti bunyinya saat nyamuk lewat atau saat menggigit tubuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah itu muncul rasa ingin memukul dan membunuh nyamuk yang telah menggigit tubuh. Sehingga nyamuk tersebut tidak dapat mengganggu lagi.

Lantas, apa hukumnya dalam Islam bila membunuh nyamuk yang sudah menggigit tubuh? Apakah termasuk perbuatan yang zalim terhadap hewan?

Seorang pendakwah, Ustaz Firanda Andirja atau Ustaz Firanda menyampaikan ceramahnya mengenai hukum membunuh nyamuk, apakah termasuk zalim pada hewan atau tidak.

Seperti apa penjelasan dari Ustaz Firanda mengenai hal ini? Simak Informasinya berikut.


Ustaz Firanda Andirja. (Ist)

Dalam salah satu dakwahnya, Ustaz Firanda mendapatkan pertanyaan dari jamaah mengenai hukum membunuh nyamuk termasuk perbuatan zalim terhadap hewan?

Kemudian, Ustaz Firanda bercerita bahwa pertanyaan serupa pernah diajukan oleh sebagian orang dari Irak kepada Ibnu Umar. 

“Sebagian orang dari Irak datang kepada Ibnu Umar bertanya tentang hukum membunuh nyamuk. Maka Ibnu Umar heran, ‘kalian penduduk Irak membunuh Hussein tidak tanya-tanya hukumnya sekarang bunuh nyamuk tanya hukumnya’,” ungkap Ustaz Firanda. 

“Ini warok yang tidak pada tempatnya. Kalau kalian mau tanya, dulu boleh nggak menumpahkan darah Husein cucu dari Rasulullah ﷺ. Jangan sekarang bunuh nyamuk baru nanya-nanya,” sambungnya.

Menurut hadis Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan Abu Sa’id Al Khudri رضي الله عنه, ia berkata: “Rasulullah ﷺ bersabda: Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan. 

Barangsiapa yang memberi bahaya maka Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى akan memberikan bahaya terhadapnya, dan barangsiapa yang memberatkan maka Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى akan memberatkannya.”  (Hadis riwayat Ibnu Majah).

Dalam hadis lain yang diriwayatkan dari Syaddad bin Aus, ia berkata: “Saya mendengar dua perkara dari Nabi ﷺ, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menetapkan kebaikan dalam segala hal, lalu apabila kalian membunuh maka bunuhlah dengan baik dan apabila kalian menyembelih maka sembelihlah dengan baik.” (Hadis riwayat An-Nasa’i).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Imam Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz dalam fatwanya nomor 2020 juga memperkuat bahwa nyamuk boleh dibunuh karena mengganggu atau khawatir mendatangkan penyakit.

“Nggak apa-apa kalau binatang yang mengganggu boleh dibunuh. Jadi kalau hewan itu mengganggu boleh dibunuh,” pungkasnya. (amr/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT