tvOnenews.com - Salah satu cara wudhu yang kerap dilakukan oleh orang-orang adalah menggunakan air yang ada di bak mandi atau ember di kamar mandi.
Terutama bagi mereka yang tidak punya tempat khusus untuk wudhu sehingga berwudhu menggunakan air yang ada di bak mandi.
Atau dalam kasus lain, mesin air sedang mati sehingga yang ada adalah air yang ada di bak mandi.
Bolehkah air di bak mandi atau ember di kamar mandi dipakai untuk wudhu?
Di antara keraguan dengan air di bak mandi ini muncul karena khawatir ada najis yang terjatuh masuk ke dalamnya.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang wudhu pakai air di bak mandi atau ember kamar mandi.
Biasanya keraguan menggunakan air di bak mandi ini muncul karena posisinya berada di kamar mandi.
Sementara di dalam kamar mandi itu sering digunakan untuk buang air kecil ataupun besar sehingga khawatir najis berpindah ke air yang ada di bak atau ember.
Atau karena ada orang lain di rumah itu, mungkin mereka secara tidak sengaja membuat air di dalam bak menjadi tidak suci.
Terutama jika ada anak kecil, mungkin karena tidak tahu air di bak terkena air kencing dari sang anak.
Terkait hal ini, Buya Yahya langsung menjelaskan sebuah kaidah dalam fiqih yang diajarkan oleh para ulama.
"Di kaidah fiqih yang dihadirkan para ulama, kaidahnya sederhana," ujar Buya Yahya.
"Sesuatu itu yakin tidak bisa dikalahkan dengan keragu-raguan," lanjutnya.
Maksudnya, menurut Buya Yahya harus diyakini dari awal apakah air di bak mandi itu pada dasarnya suci atau tidak.
Karena yakin itu air yang ada di bak atau ember sifatnya suci, maka kata Buya Yahya tidak perlu ada ragu-ragu lagi.
"Ada anak kecil, mungkin kena najis, mungkin itu yakin enggak sih, kenapa anda pusing, ya tetap suci berarti, enggak usah ragu-ragu, pangkas itu was-was," ujar Buya Yahya.
"Jelas yakin kok aslinya suci," lanjutnya.
Tidak perlu ragu, kecuali memang dengan mata kepala sendiri melihat bahwa ada najis yang masuk ke dalam bak sehingga perlu disucikan dulu sebelum dipakai untuk wudhu.
"Enggak perlu was-was kecuali anda ngelihat, anda yakin air itu suci setelah itu anda lihat anak kecil anda pipis di bak tersebut, yakin dengan yakin," jelas Buya Yahya.
"Kalau hanya ragu-ragu, orang enggak ngerti najis, enggak ngerti mustakmal, nanti gimana-gimana, enggak usah dipikirin," lanjutnya.
Maka dari itu, menurut Buya Yahya, boleh wudhu pakai air di bak atau ember kamar mandi selama yakin airnya suci dan tak melihat langsung bahwa ada najis yang masuk ke dalamnya.
"Selagi anda tidak yakin melihat orang kencing di bak mandi anda, tidak yakin ada najis yang masuk, maka air tetap yakin suci, enggak usah ragu-ragu, enggak usah dengar setan was-was," tegas Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more