"Kalaupun ada ketidakbolehan bukan karena hukum Syara' dzatnya. Akan tetapi karena bahaya," kata Buya Yahya.
Di zaman dahulu ketika penerangan belum seterang sekarang, tentunya menjahit di malam hari akan sangat berbahaya karena bisa membuat jari tertusuk jarum.
Sementara di zaman sekarang sudah ada lampu yang cukup terang sehingga menjahit malam-malam pun tidak berbahaya.
"Misalnya lampunya kurang terang jangan jahit nanti yang ketusuk jarimu. Jadi nggak ada larangan. Boleh," ujar Buya Yahya.
"Boleh nyapu di malam hari. Cuman kalau nyapu di malam hari nanti kamu dimarahi sama suamimu. Nggak bersih besoknya karena remang-remang," lanjutnya.
Maka menurut Buya Yahya, tak ada larangan melakukan kegiatan-kegiatan di malam hari.
"Jadi nggak ada larangan ya. Anda boleh jahit malam hari. Anda boleh," terang Buya Yahya.
Load more