Landasannya adalah sebuah kisah ketika Rasulullah sedang shalat malam di rumahnya Aisyah sementara sang istri tengah tertidur.
Lalu tak sengaja tangan Aisyah menyentuh Rasulullah yang sedang shalat.
"Ketika Aisyah tangannya terkena kaki Nabi, ternyata Rasulullah tidak membatalkan shalatnya, tapi diteruskan sampai selesai," ujarnya.
"Jadi sekalipun ada sentuhan tapi tidak melahirkan syahwat, tidak berniat pada keadaan khusus suami istri maka itu tidak dipandang membatalkan wudhunya," lanjutnya.
Lantas bagaimana jika sentuhan itu membangkitkan syahwat, atau bahkan ada juga yang tanpa sentuhan jadi bangkit syahwatnya hanya dengan melihat pasangan halalnya.
"Hanya melihat istri dalam keadaan berwudhu tiba-tiba ada perasaan tertentu di dalam hati, sentuhan jiwa, getaran yang berbeda, maka seketika bisa membatalkan wudhu," pungkasnya. (far/kmr)
Load more