Dilansir pada tayangan di YouTube Syekh Ali Jaber, awalnya Syekh Ali Jaber mengingatkan dahulu bahwasannya utang diperbolehkan dalam ajaran Islam.
Namun dengan catatan hanya boleh apabila memang dalam keadaan yang sangat darurat dan terdesak, sehingga harus berutang.
"Utang itu dalam Islam diperbolehkan kalau sudah bener-bener keadaannya darurat," ungkap Syekh Ali Jaber pada tayangan di YouTube miliknya.
Syekh Ali Jaber. (Ist)
Meski begitu, Syekh Ali Jaber tetap menyarankan agar jangan sekali-kali mendekati riba.
"Sudah tidak ada solusi tidak ada jalan, tidak ada yang bisa bantu, tidak ada yang bisa menolong akhirnya terpaksa dan hati-hati dari riba," ujarnya.
Walau hidup sesulit apapun, jangan pernah terpikirkan untuk mengambil utang riba.
Load more