Imron menyebutkan, ketimpangan jumlah skor tersebut dinilai karena Indonesia lebih fokus dalam pemasaran daripada produksi dalam indeks makanan halal.
“Dalam penelitian yang dilakukan oleh Dinar Standard tidak hanya terbatas pada pemasaran saja, namun juga bagaimana support suatu negara terhadap halal economy,” pungkas Imron.
Dihimpun dari laporan SGIE 2023, Indonesia memiliki peringkat yang bervariasi dalam SGIE Report dari ke-enam indikator penilaian.
Pada Keuangan Islam, Indonesia berhasil meraih peringkat 3, Makanan Halal di peringkat 4, kemudian Media dan Rekreasi Muslim pada peringkat 5, serta peringkat 6 pada indeks Obat-Obatan dan Kosmetik Halal. (jeni/put)
Load more