News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Pinjol di Kampus ITB, Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Hukum dan Berbagai Sudut Pandang

Masyarakat dihebohkan dengan pinjaman online (pinjol) yang menyeret kampus ITB. Dalam sebuah ceramah, Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukum dan berbagai padangan.
Sabtu, 27 Januari 2024 - 16:05 WIB
Heboh Pinjol di Kampus ITB, Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Hukum dan Berbagai Sudut Pandang
Sumber :
  • kolase tvOnenews/instagram @ccicpolri/YouTube Adi Hidayat Official

Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat dihebohkan dengan berita pinjaman duit melalui online (pinjol) yang menyeret nama kampus Institut Teknologi Bandung (ITB). 

Kabar pinjol tersebut itu bermula dari sebuah unggahan di media X oleh akun @ITBfess.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akun tersebut memberi kabar bahwa  kampus ITB menawarkan mahasiswa membayar uang kuliah tunggal (UKT) dengan menggunakan pinjaman online (pinjol) dan berbunga. 

Sontak postingan tersebut direspons negatif oleh kalangan warganet.

Lalu bagaimana hukum pinjol dalam agama Islam?

Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat yang dirangkum oleh tvOnenews.com dari kanal YouTube Adi Hidayat Official.

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bagaimana sudut pandang syariat tentang orang yang suka pinjam duit lewat pinjaman online atau pinjol.

Memang tidak bisa dipungkiri, di era digital saat ini, banyak orang tergiur dengan pinjam duit lewat online atau pinjol.

Dengan syarat yang mudah, seseorang kini bisa mendapatkan dana dengan cepat melalui pinjol.

Seakan menutup mata dengan syarat dan akibat yang akan terjadi nantinya, dalam keadaan terdesak, cukup banyak yang menjadikan pinjol sebagai solusi instan dalam mendapatkan uang.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum pinjaman online atau pinjol dari sudut pandang agama.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, pinjaman online dalam Islam yaitu jika tinjauannya tidak dibenarkan secara syariat, maka hukumnya tetap tidak dibenarkan. 


Heboh Pinjol di Kampus ITB, Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Hukum dan Berbagai Sudut Pandang (Sumber tim tvONe/Agus Wibowo)

Ustaz Adi Hidayat kemudian mengatakan bahwa pinjol sudah banyak terjadi dan bahkan sudah banyak disidik oleh pihak kepolisian.

“Sudah ada tindakan, dan bahkan sudah ada imbauan,” jelasnya. 

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa jika ada umat Islam yang menjadi korban pinjol ilegal tidak perlu khawatir soal hal itu.

"Jangan dibayar, tapi kembalikan, hak mereka, dan kewajiban Anda,” saran Ustaz Adi Hidayat.

"Misalnya pinjam satu juta, ya kembalikan aja satu juta, sudah selesai. Nah kalau diancam seperti itu kan sudah ada jawaban dari pihak berwenang. Biarkan hukum yang bicara," sambung Ustaz Adi Hidayat. 

Ustaz Adi Hidayat juga menyampaikan bahwa biarkan para Ustaz dan para alim Ulama yang berbicara dalam segi syariat terkait hukum pinjol.

"Pokoknya standarnya kalau ada riba hukumnya, dekat-dekat maksiat, tipu-tipu, beban dan sebagainya yang tidak wajar, maka sebaiknya dihindari, dan kembali ke konsepsi yang tadi," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak ragu untuk konsultasi tentang hal ini kepada ustaz, guru, dan para alim ulama yang dipercaya.

Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak terjebak dalam jalan yang keliru.


Heboh Pinjol di Kampus ITB, Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Hukum dan Berbagai Sudut Pandang (Sumber: ANTARA)

Sebelumnya, di media x, akun@ITBfess memperlihatkan foto selembaran berisi informasi tentang program cicilan kuliah bulanan di ITB. 

Program itu bekerjasama dengan pihak ketiga.

Disebutkan di selembaran tersebut, pihak ketiga merupakan mitra resmi ITB Danacita. 

Selain itu terdapat program cicilan enam bulan hingga 12 bulan. 

Proses pengajuan tanpa down payment (DP) dan tanpa jaminan apapun. 

OJK Ingatkan ITB


Heboh Pinjol di Kampus ITB, Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Hukum dan Berbagai Sudut Pandang (Sumber: ANTARA)

Kasus ITB yang menawarkan mahasiswanya mencicil biaya kuliah melalui pinjol ditanggapi oleh Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito.

OJK mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Danacita.

"OJK akan memanggil Danacita untuk membuat terang berita yang ramai di media sosial," ujar Sarjito saat dihubungi VIVA Jumat (26/1/2024).

Sarjito mengatakan OJK tidak akan masuk ke dalam wilayah kebijakan ITB jika kabar tawaran pembayaran uang kuliah melalui pinjol itu benar. 

"OJK tentu tidak akan masuk dalam wilayah kebijakan ITB jika berita itu benar," ujarnya. 

Menurutnya, OJK hanya mengingatkan mahasiswa agar mengetahui hak dan kewajiban sebagai konsumen. Termasuk risiko bila meminjam melalui pinjol. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masyarakat termasuk mahasiswa wajib mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Termasuk tentu risiko atas pinjamannya tersebut dan kemampuan untuk membayarnya," ucapnya. 

"Jangan sampai kesulitan membayar kuliah ke universitas beralih menjadi beban mahasiswa lanjutan kepada pihak lain yang dapat saja punya dampak lebih luas," sambungnya. (udn/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).
Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Dari Lagu Viral TikTok hingga Cerita Identitas Lokal, Fenomena Musik Timur yang Jadi Favorit Anak Muda 2025

Dari Lagu Viral TikTok hingga Cerita Identitas Lokal, Fenomena Musik Timur yang Jadi Favorit Anak Muda 2025

Gelombang musik dari Indonesia bagian timur kian terasa kuat sepanjang 2025. Jika beberapa tahun lalu lini masa media sosial didominasi lagu-lagu berbahasa Jawa atau pop urban

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT