Dengan demikian, lanjut Ali, total keseluruhan dari tahun 2021 hingga 2023, ada 215.416 penerima manfaat baik guru maupun tenaga pendidik madrasah.
Sementara itu, Ketua Project Management Unit Realizing (PMU) REP-MEQR Abdul Rouf mengemukakan, pemberian bantuan kepada kelompok kerja digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan demi membangun komunitas belajar guru yang paling dekat dengan tempat kerja mereka.
"Bantuan di tahun 2021 hanya diberikan kepada 21 provinsi, 13 provinsi lainnya baru mendapatkan akses bantuan pada 2022. Pada 2021, paket bantuan menargetkan 4.800 pokja, namun berhasil mencapai 4828 pokja,” tuturnya.
Load more