Abu Qilabah meriwayatkan bahwa telah sampai berita kepada ‘Umar bin Khattab, bahwa Abu Mihjan as-Saqafi minum arak bersama-sama dengan kawan-kawannya di rumahnya.
Maka pergilah ‘Umar ke rumahnya kemudian masuk ke dalam, tetapi tidak ada seorangpun di rumah kecuali seorang Abu Mihjan sendiri.
Maka Abu Mihjan berkata, “Sesungguhnya perbuatanmu ini tidak halal bagimu karena Allah telah melarangmu untuk mencari-cari kesalahan orang lain.”
Kemudian ‘Umar keluar dari rumahnya.
Allah melarang pula bergunjing atau mengumpat orang lain.
Yang dinamakan gibah atau bergunjing itu ialah menyebut-nyebut suatu keburukan orang lain yang tidak disukainya sedang ia tidak berada di tempat itu, baik dengan ucapan atau isyarat, karena yang demikian itu menyakiti orang yang diumpat.
Umpatan yang menyakitkan itu ada yang terkait dengan cacat tubuh, budi pekerti, harta, anak, istri, saudaranya, atau apa pun yang ada hubungannya dengan dirinya.
Hasan, cucu Nabi, berkata bahwa bergunjing itu ada tiga macam, ketiga-nya disebutkan dalam Al-Qur’an, yaitu ghibah, ifk, dan buhtān.
Ghibah atau bergunjing, yaitu menyebut-nyebut keburukan yang ada pada orang lain.
Adapun ifk adalah menyebut-nyebut seseorang mengenai berita-berita yang sampai kepada kita, dan buhtan atau tuduhan yang palsu ialah bahwa menyebut-nyebut kejelekan seseorang yang tidak ada padanya.
Tidak ada perbedaan pendapat antara para ulama bahwa bergunjing ini termasuk dosa besar, dan diwajibkan kepada orang yang bergunjing supaya segera bertobat kepada Allah dan meminta maaf kepada orang yang bersangkutan.
Mu‘awiyah bin Qurrah berkata kepada Syu‘bah,
“Jika seandainya ada orang yang putus tangannya lewat di hadapanmu, kemudian kamu berkata ‘Itu si buntung,’ maka ucapan itu sudah termasuk bergunjing.”
Allah mengemukakan sebuah perumpamaan supaya terhindar dari bergunjing, yaitu dengan suatu peringatan yang berbentuk pertanyaan,
“Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging bangkai saudaranya? Tentu saja kita akan merasa jijik memakannya. Oleh karena itu, jangan menyebut-nyebut keburukan seseorang ketika ia masih hidup atau sudah mati, sebagaimana kita tidak menyukai yang demikian itu, dalam syariat hal itu juga dilarang.”
‘Ali bin al-Ḥusain mendengar seorang laki-laki sedang mengumpat orang lain, lalu ia berkata,
“Awas kamu jangan bergunjing karena bergunjing itu sebagai lauk-pauk manusia.”
Nabi dalam khotbahnya pada haji wada’ (haji perpisahan) bersabda:
Load more