Jangan Asal Belikan Mainan Boneka untuk Anak Kita Meski Lucu dan Menggemaskan, Ustaz Adi Hidayat Bilang Pastikan Dulu Hukumnya, Ternyata...
- Kolase Tim tvOnenews
tvOnenews.com - Salah satu mainan anak yang umum disukai anak-anak adalah boneka, terlebih jika bentuknya lucu dan menggemaskan.
Berbagai jenis karakter boneka hasil adaptasi dari film kartun dan juga animasi menjadi pilihan yang bisa orang tua berikan pada anaknya.
Mickey Mouse, Barbie, Hello Kitty, dan Teddy Bear adalah beberapa jenis karakter boneka yang paling terkenal dan disukai anak sebagai hadiah ulang tahun.
Namun meski demikian, perlu ditinjau kembali bagaimana hukumnya dalam Islam soal membelikan mainan boneka untuk anak.
Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang hukum membelikan mainan boneka untuk anak berikut ini.
Dilansir dari YouTube resminya, Jumat (22/12/23) berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat terkait dengan mainan boneka untuk anak.
Hal ini tentunya berkaitan dengan keyakinan kita sebagai muslim, apakah dibolehkan membelikan mainan boneka untuk anak sebagai hadiah atau tidakl.
Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat membuka dengan menjelaskan soal hukum gambar dan patung dalam Islam.
Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa para ulama menegaskan hukum patung dan gambar yang dibuat untuk menyerupai mahluk ciptaan Allah maka akan ada ancaman serius bagi mereka.
"Siapa orang yang paling zalim dibandingkan orang yang berusaha membuat ciptaan, ingin menyaingi ciptaan Allah," ujar Ustaz Adi Hidayat menegaskan.
Maka dari itu, sebagai seorang muslim yang hendaknya menghindari membuat gambar atau patung berupa makhluk yang bernyawa dengan tujuan agar dikagumi hasil karyanya.
Ilustrasi Membelikan mainan boneka untuk anak, hukumnya dibolehkan dalam Islam. Source: istockphoto
Selain itu, Ustaz Adi Hidayat juga memberikan jalan tengah yaitu membuat patung atau gambar sesuatu yang tidak bernyawa.
"Kalau mau dibikin, bikinlah yang tidak bernyawa," terang Ustaz Adi Hidayat.
"Silakan bikin misalnya gambar atau patung, bisa dari biji jagung, bisa dari biji tumbuhan yang lain ataupun gandum," sambungnya menyarankan.
Ia melanjutkan soal hukum boneka dalam Islam, apakah dibolehkan atau tidak untuk memberikannya pada anak?
Menurut Ustaz Adi Hidayat, di dalam hukum patung tadi, ternyata ada pengecualian bagi barang-barang yang kegunaanya untuk mainan anak.
Load more