Walaupun Lucu dan Menggemaskan, Kucing kata Ustaz Khalid Basalamah Sebaiknya Tak Perlu Dipelihara di Rumah: itu Karena...
- Kolase Tim tvOnenews
Menurutnya, hewan bertaring yang dilarang dimakan termasuk kucing bisa menyebabkan najis hissi.
Dalam Islam sendiri, air kencing kucing termasuk najis hukumnya serupa dengan air kencing manusia.
Najis hissi yang dimaksud Ustaz Khalid Basalamah adаlah najis yang secаrа umum telah diterimа sebagai hаl yang kotor menurut syariat Islаm seperti kencing dan kotoran.
Akan tetapi hal in berbeda dengan ayam, karena termasuk hewan yang boleh dimakan.
Hukum Memelihara Kucing dalam Islam
Ia menjelaskan bahwa kotoran ayam tidak termasuk najis hissi, jika dibersihkan sudah tidak masalah dalam hukum Islam.
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa hukum memelihara kucing itu dibolehkan dalam Islam.
Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh satu sahabat Nabi Muhammad SAW, yaitu Abu Hurairah.
Nabi SAW kala itu mendiamkan atau membolehkan Abu Hurairah memelihara kucing di rumah.
Abu Hurairah memelihara banyak sekali kucing di rumahnya, setiap hari diberi makan dan dirawat layaknya manusia.
Meskipun kucing boleh dipelihara dalam Islam, namun kucing termasuk hewan bertaring yang haram dimakan dagingnya dan tidak boleh diperjualbelikan.
"Jadi semua yang bertaring, anjing, harimau, ular tidak boleh dipelihara, haram dimakan dagingnya dan haram pula nilainya. Kalau kucing, boleh dipelihara tidak boleh transaksi," terang Ustaz Khalid Basalamah.
"Karena kucing termasuk hewan bertaring, maka haram dagingnya untuk dikonsumsi, boleh dipelihara, namun dilarang untuk transaksi (diperjualbelikan) atas hewan tersebut," pungkasnya.
Waallu’alam Bishawab.
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Load more