Yasser Arafat menetapkan tanggal 15 Mei sebagai hari resmi untuk peringatan hilangnya tanah air Palestina.
Pada Desember 1948, Majelis Umum PBB menyerukan kembalinya pengungsi, restitusi properti dan kompensasi (resolusi 194 (II)).
Namun, puluhan tahun kemudian hingga kini, meski PBB telah mengeluarkan banyak resolusi, hak-hak warga Palestina terus diingkari.
Menurut Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) lebih dari 5 juta pengungsi Palestina tersebar di seluruh Timur Tengah.
Saat ini, hak warga Palestina terus dirampas dan terusir dari pemukiman Israel oleh penggusuran, penyitaan tanah, dan pembongkaran rumah.(put)
Load more