Dan pada sebagian malam, yaitu pada sepertiga malam yang terakhir, bangunlah dan lakukanlah shalat tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu wahai Nabi Muhammad, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji di mana engkau memberikan syafaat agung kelak di hari kiamat.
Ayat ini memerintahkan Rasulullah dan kaum Muslimin agar bangun di malam hari untuk mengerjakan shalat tahajud.
Ayat ini merupakan ayat yang pertama kali memerintahkan Rasulullah mengerjakan shalat malam sebagai tambahan atas shalat yang wajib.
Shalat malam ini diterangkan oleh hadits Nabi saw:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ: أَيُّ الصَّلَاةِ أَفْضَلُ بَعْدَ الْمَكْتُوْبَةِ؟ قَالَ: صَلَاةُ التَّهَجُّدِ. (رواه مسلم عن أبي هريرة)
Bahwasanya Nabi saw ditanya orang, “Shalat manakah yang paling utama setelah shalat yang diwajibkan (salat lima waktu).” Rasulullah saw menjawab, “Shalat tahajud.” (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah)
Dari hadits-hadits Nabi yang shahih, yang diriwayatkan dari ‘A’isyah dan Ibnu ‘Abbās dipahami bahwa Nabi Muhammad saw bangun untuk mengerjakan shalat tahajud, setelah beliau tidur.
Kebiasaan Nabi ini dapat dijadikan dasar hukum bahwa shalat tahajud itu sunnah dikerjakan oleh seseorang, setelah tidur beberapa saat di malam hari, kemudian pada pertengahan malam hari ia bangun untuk shalat tahajud.
Kemudian Allah swt menerangkan bahwa hukum shalat tahajud itu adalah sebagai ibadah tambahan bagi Rasulullah di samping shalat lima waktu.
Oleh karena itu, hukumnya bagi Rasulullah adalah wajib, sedang bagi umatnya adalah sunnah.
Load more