News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hadist Doa Sebelum Makan Dikatakan Bersifat Dhaif? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Dengan Tegas Hal ini, Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat menanggapi kekeliruan yang menyatakan bahwa doa sebelum makan Allahumma Barik Lana Fima Razaqtana Wa Qina Adzabannar dianggap bersifat dhaif.
Selasa, 12 Desember 2023 - 18:45 WIB
Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Viva Jatim

tvonenews.com – Setiap umat Islam dianjurkan untuk membaca doa sebelum maupun sesudah makan.

Hal tersebut telah tertulis dalam hadist Nabi Muhammad SAW yang bertujuan agar mendapat keberkahan dari Allah SWT serta dijauhi dari godaan setan ketika makan dan minum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, masih ada beberapa orang yang menganggap bahwa doa sebelum makan justru berkekuatan hadist dhaif atau lemah.

Hal ini kemudian ditanggapi oleh Ustaz Adi Hidayat yang menjelaskan secara rinci bagaimana hukum dari membaca doa sebelum makan yang dianggap dhaif.

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat merujuk pada Kitab Muwatta Imam Malik Nomor 2.772, di mana Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada Ali bin Abi Thalib tentang doa sebelum makan.

”Bagaimana tafsirnya kalau engkau mau makan ’Bismillahirahmannirahim Allahumma Barik Lana Fima Razaqtana Wa Qina Adzabannar’, hadist itu shahih bahkan ada yang lebih panjang lagi,” kata Ustaz Adi Hidayat saat ditanya para jamaah.

Namun, Ustaz Adi Hidayat kemudian menambahkan lagi bagaimana tafsir dari Kitab Muwatta Imam Malik Nomor 2.772, di mana ketika menyebut nama Allah saja berarti sudah sah.

”Nabi tidak mengatakan bacalah Bismillah, hanya mengatakan Samillah. Nama Allah ada berapa? Banyak, di antaranya 99. Jadi sepanjang kita menyebut nama Allah, dibuat umum untuk memudahkan,” jelasnya.

”Sepanjang kita menyebut nama Allah dengan bahasa apapun, dengan Bismillah dengan Ya Allah dengan Allahuma itu sudah benar,” tambahnya.

Ustaz Adi Hidayat lantas menerangkan bagaimana awal anggapan hadist tersebut bersifat dhaif. Menurutnya, ada orang-orang yang keliru dalam membaca kitab.

”Karena dibacanya kitab Syaikh Al Albani, pembahasan nomor 6.390. Pembahasan itu sedang membahas hadist tentang hubungan suami istri. Jadi ada hadist dhaif berbunyi begini:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau seorang suami istri berhubungan (intim), sebelum berhubungannya dia membaca ‘Bismillahirahmannirahim Allahumma Barik Lana Fima Razaqtana Wa Qina Adzabannar’, maka anak yang lahir tidak disentuh oleh setan, itu hadistnya,” tuturnya.

Kemudian ia menjabarkan kembali bahwa kitab dari Syaikh Al Albani itu kualitasnya dhaif karena bertentangan dengan doa shahih yang diajarkan oleh nabi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT