Tafsir Surah Al Fatihah Ayat 6: Bimbinglah Kami ke Jalan yang Lurus
- freepik
Dengan ringkas hidayah dalam ayat ihdinaṣ-ṣirāṭal-mustaqīm ini berarti “taufik” (bimbingan), dan taufik itulah yang dimohonkan di sini kepada Allah.
Taufik ini dimohonkan kepada Allah sesudah kita berusaha dengan sepenuh tenaga, pikiran dan ikhtiar, karena berusaha dengan sepenuh tenaga adalah kewajiban kita, tetapi keberhasilan suatu usaha adalah termasuk kekuasaan Allah. Dengan ini terlihat pertalian ayat ini dengan ayat yang sebelumnya.
Pada ayat yang sebelumnya Allah mengajari hamba-Nya agar menyembah dan memohon pertolongan kepada-Nya, sedangkan pada ayat ini Allah menerangkan apa yang akan dimohonkan, dan bagaimana memohonkannya.
Maka tidak ada pertentangan antara kedua firman Allah tersebut dan firman Allah yang ditujukan kepada Nabi:
وَاِنَّكَ لَتَهْدِيْٓ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍۙ
… Dan sungguh, engkau benar-benar membimbing (manusia) kepada jalan yang lurus. (asy-Syūrā/42: 52).
اِنَّكَ لَا تَهْدِيْ مَنْ اَحْبَبْتَ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ ۚوَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ ٥٦ (القصص)
Sungguh, engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk. (al-Qaṣaṣ/28: 56).
Sebab yang dimaksud dengan hidayah pada ayat pertama ialah menunjukkan jalan yang harus ditempuh, dan ini memang tugas nabi.
Yang dimaksud dengan hidayah pada ayat kedua ialah membimbing manusia dalam menempuh jalan itu dan memberikan taufik agar sukses dan berbahagia dalam perjalanannya, dan ini tidaklah masuk dalam kekuasaan nabi, tetapi hak Allah semata-mata.
الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ
Jalan yang lurus (yang menyampaikan kepada yang dituju).
Apakah yang dimaksud dengan jalan lurus itu?
Di atas telah diterangkan bahwa rasul-rasul telah membawa aqā’id (kepercayaan-kepercayaan), hukum-hukum, peraturan-peraturan, akhlak, dan pelajaran-pelajaran.
Load more