Pakai Toa Masjid Dengan Volume Maksimal, Sampai Mengganggu Tetangga, Bolehkan Dalam Islam? Buya Yahya Bilang Kalau...
- Kolase Tim tvOnenews
tvOnenews.com - Terkadang kita kerap mendengar di suatu wilaya, orang yang menggunakan toa masjid dengan volume maksimal bahkan sampai mengganggu tetangga.
Umumnya toa masjid atau pengeras suara di beberapa daerah tidak hanya digunakan untuk adzan saja, melainkan, pengajian ibu-ibu, ceramah, dan menyetel lagu-lagu rohani.
Bahkan terkadang digunakan oleh anak-anak untuk memanggil teman-temannya yang ingin belajar mengaji, dengan volume yang maksimal.
Lantas bagaimana dalam Islam hukum menggunakan toa masjid dengan volume maksimal sampai mengganggu tetangga?. Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Buya Yahya menjelaskan bahwa di Indonesia ada dua model, pertama orang yang anti speaker dan orang yang pro dengan speaker, toa atau pengeras suara.
Dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (23/11/23) berikut adalah penjelasan Buya Yahya terkait dengan hukum pakai toa masjid dengan volume maksimal sampai mengganggu tetangga.
Buya Yahya menyampaikan bahwa ada sebagian orang di daerah-daerah tertentu menganut paham anti toa atau speaker. Menurut Buya, akidahnya sama dengan umat muslim lain, tapi anti speaker saja.
"Akidahnya sama dengan kita, cuman dia anti speaker saja. Cuman sayangnya dia mau hp," papar Buya Yahya.
"Baik, gak papa mereka gak mau speaker, gak mau televisi, gak mau radio, bagus. Biar aman, ada sebuah kampung gak mau itu semuanya," papar Buya Yahya.
Buya Yahya menyampaikan pengalamannya bahwa saat itu dirinya sampai harus mengangkat suara dengan maksimal, dan membuatnya kelelahan karena jamaah tidak mendengar.
"Saya datang ke tempat seperti itu, wajar. Mereka adalah saudara kita, gak usah bermusuhan gara-gara speaker," terang Buya Yahya.
Menurut Buya, speaker atau toa bukan saja untuk orang yang sedang shalat, bisa jadi masih ada orang yang sedang di rumah atau di perjalanan, dan menunggu sudah selesai atau belum waktu shalat.
Buya Yahya juga menyampaikan bahwa jika di lingkungan kaum muslim itu merupakan hal yang wajar untuk mengumandangkan adzan dan shalat berjamaah.
"Itu hal yang wajar. Apalagi ini di lingkungan kaum muslimin, tidak dianggap sebagai mengganggu. Bahkan kalau ada orang yang membaca Al-Quran lewat microphone itu tidak mengganggu," ujar Buya Yahya.
Load more