Walau Sudah Menikah, Hati-hati jika Suami Melihat Aurat Istri Lewat Video Call, Buya Yahya Tegaskan Hukumnya...
- YouTube
tvOnenews.com - Suatu hari suami dan istri tidak sedang satu rumah karena ada keperluan di tempat yang jauh, misal karena ada panggilan dari kantor ke luar kota.
Karena rindu, sang suami kemudian melakukan video call atau panggilan video kepada istrinya.
Kemudian suami meminta istrinya untuk menunjukkan bagian-bagian auratnya karena sudah lama tak melihatnya sejak pergi ke luar kota.
Hal yang seperti ini apakah diperbolehkan dalam Islam?
Dengan kemajuan teknologi video call, apakah boleh suami melihat aurat istri sendiri?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang aurat istri lewat video call.
Berkaitan dengan ini, Buya Yahya mendoakan agar diberi kemudahan bagi suami istri dalam menjalani kehidupan rumah tangga walau dalam jarak yang jauh.
"Semoga Allah mudahkan untuk bisa bertemu dengan pasangannya, supaya tidak jauh-jauh karena bahaya sekali saat berjauhan," kata Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian menjelaskan hukum suami melihat aurat istri lewat video call.
"Dalam masalah semacam ini apakah boleh seorang suami meminta kepada istrinya untuk menampakkan aurat nya melalui video call," ujar Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, suami melihat aurat istri lewat video call ataupun secara langsung bukanlah hal yang dilarang dalam Islam.
"Jangankan melalui video call, dekat dengan istri langsung suruh buka baju juga boleh," jelas Buya Yahya.
"Jadi seorang suami boleh melihat aurat istrinya secara langsung, apalagi lewat video call," lanjutnya.
Akan tetapi, ada catatan penting yang harus dipahami bahwa jika suami melihat aurat istri lewat video call kemudian bangkit syahwatnya.
"Yang jadi masalah bukan itu, kalau sudah melihat lewat video call lalu bangkit syahwat, mau ngapain itu suaminya, yang enggak boleh di sininya," tegas Buya Yahya.
"Kalau masalah melihat, wajar rindu, ya boleh-boleh saja, tapi suami harus bisa menjaga diri," lanjutnya.
Karena berjauhan dengan istri, tentu tidak mungkin suami bisa melampiaskan syahwatnya dengan cara yang halal.
"Jangan gara-gara bangkit syahwat lalu melampiaskan dengan cara yang haram, itu yang enggak boleh, kalau melihat istrinya ya sah," ujar Buya Yahya.
"Setelah bangkit syahwat dia bingung mau ngapain, zina naudzubillah atau mohon maaf dengan tangan," sambungnya.
Oleh karena itu, jika hanya melihat aurat istri lewat video call tentu tidak masalah, yang menjadi permasalahan adalah dampak yang muncul jika syahwat bangkit.
"Maka kalau hanya sekedar melihat badan istrinya anda boleh saja, yang enggak boleh itu akibat dari melihat itu," jelas Buya Yahya.
"Kalau syahwat biasa wajar dan dia bisa mengalihkan enggak ada masalah, tapi kalau sampai dituruti melampiaskan syahwat dengan cara yang haram nah haramnya di sini bukan melihat video call istrinya," sambungnya.
Jangan sampai melakukan keharaman demi memuaskan nafsu yang bangkit setelah melihat aurat istri.
"Yang enggak boleh adalah jika itu mengakibatkan seorang suami melakukan keharaman, melampiaskan syahwatnya nanti karena istrinya enggak ada," tegas Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more