tvOnenews.com - Naik haji termasuk dalam rukun Islam yang ke-5, dan banyak orang rela cari duit mati-matian agar bisa pergi ke tanah suci untuk beribadah.
Sebagian orang memilih menabung dengan cara mencicil biaya naik haji, meski masih dibilang belum cukup mampu untuk membayarnya.
Lantas apakah dalam Islam diperbolehkan cari duit untuk naik haji? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV, Selasa, (07/11/23), berikut adalah penjelasan Buya Yahya terkait orang yang mengumpulkan duit untuk naik haji.
"Tidak dianjurkan, tidak diperintahkan, tidak diwajibkan Anda mencari duit untuk haji," tegas Buya Yahya.
"Kurang ekstrim apa omongan saya. Anda tidak wajib mengumpulkan duit, cari duit untuk haji," ulangnya menegaskan.
Menurut Buya Yahya, hal yang lebih wajib adalah seorang suami cari duit untuk memberikan nafkah kepada istri.
Load more