tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat dalam salah satu kajiannya membahas tentang menshalatkan jenazah yang diduga orang munafik.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, hal ini bukanlah persoalan baru, melainkan sudah pernah terjadi di zaman Nabi Muhammad SAW.
Kemudian ketika turun ayat atas shalat jenazah untuk orang munafik, persoalan ini selesai, tidak pernah dibincangkan lagi di masa sahabat Nabi dan masa setelahnya.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa, ketika Allah menunjukkan persoalan kepada kita saat ini, dengan tujuan agar mencari solusi akan jawabannya.
"Tapi ini peringatan dari Allah yang dulu gak pernah dibahas karena paham hukum. Dan sekarang karena barangkali kita tidak paham akan hukum-hukumnya," ujar Ustaz Adi Hidayat, dilansir dari YouTube Audio Dakwah, Kamis (02/11/23).
Kemudian Ustaz Adi Hidayat menerangkan solusi singkat terkait persoalan shalat jenazah terhadap orang munafik dan tafsir liberal.
Ilustrasi Menyalatkan jenazah orang munafik. Source: istockphoto
Pertama dijelaskan dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah Ayat ke-84 yang diturunkan dari pendapat ulama, tafsir Ibnu Katsir.
QS At-Taubah Ayat ke-84
وَلَا تُصَلِّ عَلٰٓى اَحَدٍ مِّنۡهُمۡ مَّاتَ اَبَدًا وَّلَا تَقُمۡ عَلٰى قَبۡرِهٖ ؕ اِنَّهُمۡ كَفَرُوۡا بِاللّٰهِ وَرَسُوۡلِهٖ وَمَاتُوۡا وَهُمۡ فٰسِقُوۡنَ
Artinya: Dan janganlah engkau (Muhammad) melaksanakan shalat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (mendoakan) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.
Suatu hari ada kisah Abdullah bin Ubay bin Salul, tokoh paling munafik di Madinah. Singkat cerita dia meninggal dunia, lantas Nabi didatangi oleh anaknya, yang termasuk anak saleh.
Anaknya bernama Abdullah, taat kepada Allah, dan taat kepada Nabi.
"Jadi antum jangan pernah mengambil persepsi bahwa orang yang tidak baik, bisa melahirkan keturunan orang yang tidak baik juga," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Jadi orang yang baik selevel Nabi pun belum tentu anaknya bisa ikut kepada beliau. Jelas ya," sambungnya.
Datang kepada Nabi untuk meminta jubahnya sebagai permintaan dari ayahnya ketika akan dimakamkan. Nabi SAW kemudian datang bersama para sahabat termasuk Umar bin Khattab RA.
Setelah siap untuk dikuburkan, Nabi kemudian menshalatkan, lalu saat akan mulai menshalatkan, Umar bin Khattab memegang tangan Nabi.
'Ya Rasulullah, ini kan orang yang sering menyulitkan dakwah Anda, sering menghambat Islam, bagaimana Anda bisa menshalatkan orang seperti ini?
Karena belum turun ayat tentang larangannya, akhirnya Nabi berkata, 'Saya punya pilihan, apakah menyalatkan atau tidak. Tapi saya memilih untuk menyalatkannya dulu,'.
Bagaimana seorang Nabi cinta kepada umatnya, sampai kepada orang munafik pun masih berharap kepada Allah, mungkin bisa diampuni dosanya.
Setelah selesai menyalatkan orang munafik tersebut, kemudian turunlah surat At-Taubah Ayat ke-84 tersebut.
"Ayat ini turun bukan untuk orang ini saja. Siapapun orang yang hidupnya seperti ini, punya perilaku demikian, jangan sekali-kali shalatkan oleh kamu. Bahkan jangan berdiri di samping kuburnya," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Itu isyarat mendoakan. Jadi boleh Anda berziarah, samping kubur, Anda berdiri mendoakan. Itu sah hukumnya," pungkasnya.
Ibnu Katsir kemudian memberikan pandangan yang sangat indah. Pertama, ini hukum berlaku secara umum pada setiap orang-orang munafik yang digolongkan di ayat ini.
Jadi jika ada orang munafik, diduga masuk dalam golongan seperti ini, maka hukumnya berlaku umum, dia tidak boleh dishalatkan, dan tidak boleh juga berdiri disamping kuburnya untuk didoakan.
"Tapi jangan Anda kemudian dikit-dikit melabeli orang munafik. Karena kalimatnya mengatakan bagian dari orang seperti ini. Seperti siapa? Abdullah bin Ubay bin Salul.
Kalau seseorang diduga punya perilaku melecehkan Quran, menentang Islam, seperti sifat Abdullah bin Ubay bin Salul, lihat kalimat Nabi.
Kata Nabi, 'Saya belum mampu menyalatkannya. Silahkan keluarganya atau teman-temannya yang mau menyalatkan silahkan.'
Menurut Ustaz Adi Hidayat, hukum tidak menyalatkan orang munafik itu hanya boleh dilakukan bagi orang yang sudah tahu betul tentang kenifaqannya.
Tapi jangan dibuat umum, karena belum tentu orang lain paham akan hal itu.
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Load more