Hukum Menyalatkan Jenazah Orang Munafik dalam Islam? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Tanda-tanda ini lalu Beri Jawaban Begini, Katanya...
- Kolase Tim tvOnenews
tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat dalam salah satu kajiannya membahas tentang menshalatkan jenazah yang diduga orang munafik.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, hal ini bukanlah persoalan baru, melainkan sudah pernah terjadi di zaman Nabi Muhammad SAW.
Kemudian ketika turun ayat atas shalat jenazah untuk orang munafik, persoalan ini selesai, tidak pernah dibincangkan lagi di masa sahabat Nabi dan masa setelahnya.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa, ketika Allah menunjukkan persoalan kepada kita saat ini, dengan tujuan agar mencari solusi akan jawabannya.
"Tapi ini peringatan dari Allah yang dulu gak pernah dibahas karena paham hukum. Dan sekarang karena barangkali kita tidak paham akan hukum-hukumnya," ujar Ustaz Adi Hidayat, dilansir dari YouTube Audio Dakwah, Kamis (02/11/23).
Kemudian Ustaz Adi Hidayat menerangkan solusi singkat terkait persoalan shalat jenazah terhadap orang munafik dan tafsir liberal.
Hukum Menyalatkan Orang Munafik Dalam Islam
Ilustrasi Menyalatkan jenazah orang munafik. Source: istockphoto
Pertama dijelaskan dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah Ayat ke-84 yang diturunkan dari pendapat ulama, tafsir Ibnu Katsir.
QS At-Taubah Ayat ke-84
وَلَا تُصَلِّ عَلٰٓى اَحَدٍ مِّنۡهُمۡ مَّاتَ اَبَدًا وَّلَا تَقُمۡ عَلٰى قَبۡرِهٖ ؕ اِنَّهُمۡ كَفَرُوۡا بِاللّٰهِ وَرَسُوۡلِهٖ وَمَاتُوۡا وَهُمۡ فٰسِقُوۡنَ
Artinya: Dan janganlah engkau (Muhammad) melaksanakan shalat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik), selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (mendoakan) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.
Suatu hari ada kisah Abdullah bin Ubay bin Salul, tokoh paling munafik di Madinah. Singkat cerita dia meninggal dunia, lantas Nabi didatangi oleh anaknya, yang termasuk anak saleh.
Load more