tvOnenews.com - Di era Nabi Muhammad صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ para sahabat kerap bertanya tentang apa saja keresahan yang mereka rasakan dalam kehidupan sehari-hari. Rasulullah pun selalu menjawabnya dengan amat indah.
Salah satu pertanyaan sahabat yang terekam dalam hadis di kitab Hadits Arbain karya Imam Nawawi adalah tentang amalan penghuni surga. Berikut bunyi hadisnya:
عَنْ أَبِيْ عَبْدِ اللهِ جَابِر بْنِ عَبْدِ اللهِ الأَنْصَارِيِّ –رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا- أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: يَارَسُولَ اللهِ أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ الْحَلاَلَ وَحَرَّمْتُ الْحَرَامَ، وَلَمْ أَزِدْ عَلَى ذَلِكَ شَيْئًا أَأَدْخُلُ الَجَنَّةَ؟ قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: وَاللهِ لاَ أَزِيْدُ عَلَى ذَلِكَ شَيْئًا. رواه مسلم. ومعنى حرمت الحرام : اجتنبته. ومعنى أحللت الحلال : فعلته معتقدا حله
Artinya: Dari Abu Abdillah Jabir bin Abdillah Al Anshari radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata:
Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku mengerjakan shalat-shalat wajib (lima waktu), puasa Ramadhan, aku menghalalkan apa yang halal dan aku mengharamkan apa yang haram serta aku tidak akan menambahnya dengan sesuatupun selain itu, apakah aku akan masuk surga?
Beliau menjawab: Ya. Dia berkata: Demi Allah, aku tidak akan menambahnya dengan sesuatupun.” (HR. Muslim)
Makna: Aku mengharamkan apa yang haram adalah aku menjauhinya, sedangkan makna menghalalkan apa yang halal adalah aku akan mengerjakannya dengan meyakini kehalalannya.
Diriwayatkan oleh Muslim (15)
Dapatkan informasi Islami bermanfaat lainnya dengan mengikuti tvOnenews.com di Google News.
Load more