News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada, Ada Sifat yang Auto Hanguskan Pahala, Ustaz Abdul Somad: Memakan Seluruh Amal-amal

Ustaz Abdul Somad atau meminta setiap Muslim untuk waspada terhadap sifat yang dapat auto hanguskan pahala. Jika ada ini, semua pahala yang ditumpuk akan hilang
Minggu, 15 Oktober 2023 - 11:32 WIB
Waspada, Ada Sifat yang Auto Hanguskan Pahala, Ustaz Abdul Somad: Memakan Seluruh Amal-amal
Sumber :
  • kolase tvOnenews/Tangkapan Layar/YouTube Abdul Somad Offcial/istockhphoto

Robbanagh firlanaa wa li ikhwaninaladziinaa sabaquuna bil iimaan wa laa taj’al fii qulubiinaa ghillan lil ladzinaa aamanu robbanaa rouufur roohiim 

Artinya : "Ya Allah, ampunilah dosa‐dosa kami dan dosa‐dosa saudara kami yang telah mendahului kami dengan membawa iman, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang‐orang yang beriman. Ya Allah, sungguh Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang." (QS. Al‐Hasyr: 10)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Abdul Somad kemudian menyarankan jika ingin hasad, hasadnya dengan orang yang memiliki amalan yang tinggi.

“Jadi kalo ada hasad dalam hati, hasadlah melihat anak penghafal Al-Qur’an, hasadlah melihat orang yg punya harta tapi ia pakai untuk zakat, wakaf, infaq, sedekah,” katanya.

Hal ini dikatakan Ustaz Abdul Somad berdasarkan sebuah hadits yang menjelaskan bahwa tidak boleh hasad kecuali kepada dua hal.

“Dalam sebuah hadits dikatakan tidak boleh hasad  kecuali pada dua hal, yang pertama orang yang diberi oleh Allah dengan ilmu,” kata Ustaz Abdul Somad.

“Ia diberi ilmu lalu ia gunakan ilmunya untuk mengajar sejak pagi hingga petang, dan kepada orang yang hartanya banyak namun ia gunakan untuk bangun masjid, pesantren, sekolah gratis atau hal lain di jalan Allah,” sambung Ustaz Abdul Somad.

Dalil-dalil Tentang Hasad


Dali-dalil Tentang Bahayanya Hasad (istockphoto)

Hasad merujuk pada perasaan iri atau dengki terhadap keberhasilan, prestasi, atau kebahagiaan orang lain. 

Penyakit hati ini akan melibatkan keinginan untuk mengurangi atau merugikan orang lain.

Hasad termasuk dalam perilaku negatif yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Dalam Al-Qur'an, kata hasad disebutkan beberapa kali, antara lain tercantum dalam surah-surah berikut ini.

Surah An Nisa Ayat 54

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

وَالۡحِكۡمَةَ وَاٰتَيۡنٰهُمۡ مُّلۡكًا عَظِيۡمًا

Baca: Am yahsuduunan naasa 'alaa maaa aataahumul laahu min fadlihii faqad aatainaaa Aala Ibraahiimal Kitaaba wal Hikmata wa aatainaahum mulkan 'aziimaa

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT