News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Boleh Makam Keluarga Pakai Paving, Cor, dan Batu Nisan? Buya Yahya Beri Penjelasan, Ternyata...

Apakah boleh kuburan atau makan keluarga dipasang paving, cor, atau batu nisan untuk menandakan? Ternyata begini hukumnya menurut Buya Yahya, boleh atau tidak?
Jumat, 29 September 2023 - 15:25 WIB
Buya Yahya, apa hukum paving, cor, dan batu nisan di makam
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Apakah boleh kuburan atau makam keluarga dipasang paving, cor, atau batu nisan untuk menandakan?

Banyak ditemukan di Indonesia, makam-makam dipasangkan paving sedemikian rupa dan juga batu nisan di atasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apakah hal ini diperbolehkan dalam Islam?

Karena sebagai seorang muslim harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT sehingga tak boleh sembarangan, termasuk dalam urusan makam.

Lebih baik cari tahu terlebih dahulu apa hukumnya sebelum pasang paving di makam.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum pasang paving, cor, dan batu nisan di makam.

Terkait dengan paving, Buya Yahya menyebutkan bahwa itu tidak sama seperti menyemen makam.

Karena jika menggunakan paving, itu bisa dibongkar atau dicabut dengan mudah sehingga tidak terlalu mengganggu kuburan lain.

"Paving seperti halnya batu alam dan sebagainya itu ditata begitu agar rapi enggak ada masalah karena bukan seperti menyemen," kata Buya Yahya.

"Kalau menyemen itu akan mengganggu orang lain karena ingin membongkarnya, karena mungkin mau diisi mayat lainnya atau mengganggu kiri kanannya," lanjutnya.

Sementara untuk paving sangat mudah untuk dicabut ataupun digeser.

"Kalau paving tinggal digeser saja, tinggal dicabut," ujar Buya Yahya.

Sementara untuk menyemen makam itu hukumnya makruh kecuali memang ada kondisi khusus.

"Hendaknya dihindari jika tidak ada hajat, misalnya tidak khawatir akan adanya banjir maka hendaknya jangan begitu, makruh," kata Buya Yahya.

Walau ada yang mengatakan sampai haram hukumnya, tapi Buya Yahya mengingatkan untuk tidak sampai mencaci maki dengan perbedaan tersebut.

"Memang di sana dikatakan haram, tapi kita ikut ulama mengatakan makruh, hindari caci maki dan olok-olok," ujar Buya Yahya.

Lalu untuk batu nisan, Buya Yahya menjelaskan juga bahwa itu hukumnya boleh-boleh saja.

"Batu nisan diperkenankan untuk memberi tanda, bukan sesuatu yang haram, dengan kayu atau batu yang ditulis adalah tidak ada masalah," kata Buya Yahya.

Wallahua'lam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di Jakarta.
Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.

Trending

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Triwulan I tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Drama paspor di liga Belanda: apa yang sebenarnya terjadi? Dalam kasus ini, keempat pemain diaspora Timnas Indonesia harus menghentikan aktivitas sepak bola mereka
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT