“Sesungguhnya hari ini adalah hari raya yang Allah jadikan untuk umat slam. Barangsiapa yang mendatangi (shalat) Jum’at maka hendaklah mandi (besar), kalau mempunyai wewangian hendaknya dia pakai dan pergunakan siwak.” [HR. Ibnu Majah, 1098 dan dihasankan oleh Al-Albany dalam Shahih Ibnu Majah]
Syaikh Sa'ad bin Turki Al-Khotslan juga menyampaikan bahwa para ulama terdahulu tidak pernah saling memberikan ucapan di hari Jumat.
Sehingga tidak perlu sering-sering mengucapkan semoga hari Jumat ini penuh berkah atau Jumat Berkah.
(udn)
Load more