Syaikh Sa'ad bin Turki Al-Khotslan menjelaskan jika diucapkan sesekali, maka masuk dalam perkara adat. Dan hukum asalnya halal dan boleh mengucapkan Jumat Berkah.
Akan tetapi jangan diucapkan di setiap Jumat, atau jangan terus-terusan mengucapkan Jumat Berkah.
Menurut penjelasan Syaikh Sa'ad bin Turki Al-Khotslan jika selalu diucapkan seperti itu, ditakutkan yang awalnya adat berubah menjadi ibadah.
Kemudian seseorang meniatkan ucapan Jumat Berkah menjadi sebuah ibadah. Jadi sebaiknya jangan diucapkan secara terus menerus, dan boleh saja diucapkan sesekali.
Namun ada sebagian hadis yang meriwayatkan bahwa mengucapkan Jumat Berkah itu tidak dianjurkan.
Sebagaimana diriwayatkan dalam hadis Ibnu Abbas RA, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ هَذَا يَوْمُ عِيدٍ جَعَلَهُ اللَّهُ لِلْمُسْلِمِينَ ، فَمَنْ جَاءَ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ ، وَإِنْ كَانَ طِيبٌ فَلْيَمَسَّ مِنْهُ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ (رواه ابن ماجه، 1098، وحسَّنه الألباني في “صحيح ابن ماجه
Load more