News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Bingung Gimana Cara Tayamum yang Benar? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini

Seorang muslim haruslah suci ketika menjalankan ibadah. Jika tak ada air, bersuci dilakukan dengan tayamum. Berikut cara tayamum yang dibagikan oleh Buya Yahya.
Kamis, 31 Agustus 2023 - 10:31 WIB
Prof. KH. Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya Jelaskan Cara Tayamum yang Benar
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV

Jakarta, tvOnenews.com - Buya Yahya membagikan cara tayamum yang benar.

Sebagaimana kita tahu, seorang muslim haruslah dalam keadaan suci ketika menjalankan ibadah kepada Allah SWT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suci baik saat shalat, tawaf di baitullah atau memegang mushaf Al-Qur’an. 

Bersuci dapat dilakukan dengan berwudhu.

Namun jika tidak ada air, dalam Islam diperbolehkan bersuci dengan tayamum.

Arti tayamum sendiri adalah bersuci dari hadas besar atau hadas kecil dengan debu yang kering, bersih dan suci.

Lantas bagaimana cara tayamum yang benar?

Simak penjelasan Buya Yahya yang dilansir tvOnenews.com pada Selasa (31/8/2023) dari kanal YouTube Al-Bahjah TV dengan judul Ternyata Mudah: Praktek Tata Cara Tayamum yang Benar | Buya Yahya.

“Saat mengusap wajah, jam boleh tak dilepas," jelas Buya Yahya.


Buya Yahya Praktikkan Cara Tayamum (Tangkapan Layar Al-Bahjah TV)

“Ambil sejumput pasir atau debu, ambil kertas,  letakkan debu tersebut di atas kertas,” sambung Buya Yahya.

“Letakkan tangan di atas kertas itu, diratakan, lalu niiat untuk tayamum," kata Buya Yahya.


Buya Yahya Praktikkan Cara Tayamum (Tangkapan Layar Al-Bahjah TV)

“Jika tidak hafal, niat boleh bahasa Indonesia, Allah mengerti,” ujar Buya Yahya.

“Disunnahkan ditepuk,” sambung Buya Yahya.


Buya Yahya Praktikkan Cara Tayamum (Tangkapan Layar Al-Bahjah TV)

Namun Buya Yahya mengingatkan bahwa yang ditepuk adalah punggung tangan, bukan telapak tangan yang akan diusapkan ke wajah.

“Ditepukkan agar rontok debunya," jelas Buya Yahya.

Setelah itu usapkan ke wajah.


Buya Yahya Praktikkan Cara Tayamum (Tangkapan Layar Al-Bahjah TV)

Setelah itu, letakkan kembali ke atas kertas yang sudah diberikan debu tadi.

Lalu usapkan ke tangan.


Buya Yahya Praktikkan Cara Tayamum (Tangkapan Layar Al-Bahjah TV)

“Kalau tangan tak boleh pakai jam tangan atau cincin, karena debu tidak akan bisa masuk seperti air," tandas Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Buya Yahya Praktikkan Cara Tayamum (Tangkapan Layar Al-Bahjah TV)

Usapkan bagian luar dari bawah sampai atas lalu bagian dalam tangan. Namun jangan sampai telapak tangan diusap.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT