tvOnenews.com - Apakah boleh musik religi digunakan untuk dakwah dalam ajaran Islam menurut Syaikh Assim Al Hakeem?
Setiap perkara dalam kehidupan di dunia ini sudah ada aturan tegasnya yang tercantum dalam Al Quran dan Hadis, termasuk urusan hukum musik.
Maka sebagai seorang muslim harus berpegang teguh pada apa yang dijelaskan dalam Al Quran dan hadis.Lantas bagaimana pandangan Syaikh Assim Al Hakeem dalam menjelaskan hukum musik religi untuk dakwah?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Pemuda Hijrah Cirebon, berikut penjelasan Syaikh Assim Al Hakeem tentang hukum musik religi untuk dakwah.
Berkaitan dengan masalah musik untuk dakwah, Syaikh Assim Al Hakeem langsung membahas tentang hukum musik itu sendiri.
"Kita harus tahu hukum musik dalam Islam, kenapa seseorang mengatakan musik itu haram," kata Syaikh Assim Al Hakeem.
"Semua orang suka musik, semua orang menikmati musik, semua orang menikmati nyanyian dan tarian dan menjadi ceria," lanjutnya.
Menurut Syaikh Assim Al Hakeem, jika ingin tahu tentang hukum musik maka yang perlu dilakukan adalah melihat pada apa yang dijelaskan dalam Al Quran dan Sunnah.
"Ini simpel banget, untuk mengetahui hukum atas sesuatu, kita harus kembali ke Al Quran dan Sunnah," ujar Syaikh Assim Al Hakeem.
"Kalau kamu lihat Al Quran dan hadis, buku yang paling otentik bagi muslim," lanjutnya.
Kemudian Syaikh Assim Al Hakeem menjelaskan salah satu hadis Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Bukhari.
Selanjutnya Syaikh Assim Al Hakeem menjelaskan bagaimana pandangan ulama 4 madzhab tentang musik.
"Kita menuju ke 4 imam besar madhzhab kita, kita temukan kesepakatan para madzhab, mereka semua mengatakan musik itu haram," tegas Syaikh Assim Al Hakeem.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more