tvOnenews.com - Apakah boleh di dalam Islam kuburan dipaving, dicor hingga dipasang batu nisan?
Ajaran Islam sejatinya menyentuh setiap aspek kehidupan, bahkan dalam urusan memperlakukan kuburan tak boleh sembarangan karena sudah ada aturan tegasnya.
Tak boleh sembarangan melakukan hal tertentu pada kuburan jika belum tahu apa hukumnya.
Lantas bolehkah kuburan seorang muslim dipaving, dicor, hingga dipasang batu nisan sebagai penanda?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum kuburan diberi paving, cor dan batu nisan.
Secara ringkas, Buya Yahya menyebutkan bahwa hukum paving kuburan ini sama seperti hukumnya meletakkan batu alam dan batuan lainnya.
Load more