Heboh Poliandri Berujung Maut di Bone, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad Ini
- kolase tvOnenews/Tangkapan Layar YouTube Ustaz Abdul Somad Official/ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Heboh poliandri berujung maut di Bone, Sulawesi Selatan.
Wanita pelaku poliandri tersebut berinisial SR, seorang wanita berusia 22 tahun.
Sementara suami kedua SR yang menjadi korban adalah AS (35), berprofesi sebagai sopir.
Sedangkan pelaku adalah SN (35), suami ketiga SR yang bekerja sebagai Petani.
Berdasarkan penelusuran tim tvOnenews di lapangan, setelah SR bercerai dengan suami pertamanya, ia kemudian menikah dengan AS.
Namun karena AS sakit, ia kemudian menjauh dan membawa anaknya.
Sementara AS tinggal di rumah keluarga SR dan masih memberikan nafkah kepada SR dan anaknya tersebut.
Kemudian sekitar dua bulan yang lalu dimana statusnya masih menjadi istri sah dari AS, SR kemudian menikah dengan SN.
![]()
Jenazah AS saat Akan Dijemput Keluarga (adni rahmat)
Karena statusnya masih menjadi istri AS maka SR artinya melakukan praktek poliandri yakni menikah dengan lebih dari satu pria di saat bersamaan.
Jika poligami atau seorang pria menikah dengan lebih dari satu wanita di saat bersamaan mungkin sudah biasa didengar.
Namun bagaimana hukum poliandri dalam Islam?
![]()
Ustaz Abdul Somad (UAS/sumber: Ist
Ustaz Abdul Somad dengan tegas mengatakan bahwa jika seorang wanita menikahi lebih dari satu pria di saat bersamaan maka artinya ia zina dengan suami keduanya.
“Jika misal seorang wanita Indonesia memiliki suami lantas bekerja di Arab Saudi, lalu di sana ia menikah dengan pria lain, maka selama ia berhubungan dengan suami kedua hukumnya zina,” ujar Ustaz Abdul Somad(UAS) sebagaimana dikutip oleh tvOnenews.com dari potongan video ceramah beliau di kanal YouTube Ahmad Jalaludin Firdaus.
Maka bagi seorang wanita ingin menikah dengan lelaki lain, seorang wanita wajib cerai dahulu dengan suaminya.
“Jika ia ingin menikah dengan lelaki kedua, dia harus bercerai dulu dengan suami pertama,” kata Ustaz Abdul Somad.
![]()
Ilustrasi Pernikahan (pexels)
Mengenai dosa, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa suami pertamalah yang berdosa karena tak bisa menjadi imam bagi istrinya.
“Siapa yang berdosa? suami pertama, setiap kamu pemimpin wahai suami, kau akan dituntut di hadapan Allah,” tandas Ustaz Abdul Somad.
Load more