Berikut dalil-dalil tentang kewajiban mengeluarkan sebagian dari rezeki kita.
Allah Swt berfirman:
“Hai orang-orang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk - buruk, lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya, melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS al-Baqarah: 274)
Allah Swt berfirman:
“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS al-Hadid: 7)
Allah Swt berfirman:
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya.Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (QS ath-Thalaq [65]: 7)
Ayat-ayat tersebut telah memperlihatkan keutamaan berinfak dan Allah SWT memuliakan orang-orang yang melakukannya.
Tentu kemampuan berinfak lebih leluasa dilakukan oleh hamba-Nya yang kaya.
Karena itu, mencari kekayaan untuk didistribusikan menjadi suatu keharusan untuk mendapatkan pahala di sisi Allah SWT.
Ilustrasi Uang (antara)
Menjadi kaya adalah sebuah karunia dan kebaikan, jika dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Allah Swt berfirman:
“Apabila telah ditunaikan sembahyang maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan banyak - banyaklah mengingat Allah supaya kamu beruntung.” (QS al-Jumu’ah: 10)
Allah Swt berfirman:
Load more