Cari Jodoh Ada Aturannya? Bacalah Panduan Ta’aruf dalam Islam Hingga Siap Menikah, Ustaz Adi Hidayat Bilang…
- Kolase tim tvOnenews.com
tvOnenews.com - Mencari jodoh atau pasangan hidup bukan sesuatu hal yang mudah. Banyak tantangan, godaan, serta pertimbangan untuk mencari pasangan yang terbaik.
Dalam Islam menyediakan jalan untuk menemukan pasangan atau jodoh yang halal agar terhindar dari zina yaitu ta'aruf.
Namun sebagian orang masih belum mengetahui kaidah dalam melakukan ta'aruf ini sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
![]()
Ilustrasi Menikah. (Ist)
Agar terhindar dari kesalahpahaman, Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan mengenai ta'aruf serta bagaimana langkah-langkahnya.
Seperti apa penjelasannya, simak informasi berikut ini.
Melalui sebuah video pada kanal YouTube Ceramah Pendek, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa dalam ajaran Islam disebutkan dengan tegas, panduan bagi laki-laki maupun wanita dalam mencari pasangan.
"Kalau Anda ingin mencari pasangan kata Allah, maka dalil Quran bukan pacaran," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Jalan yang dianjurkan dalam Islam adalah mencari pasangan lewat jalan ta'aruf. Meski begitu, masih belum banyak yang tahu dan justru salah kaprah tentang ta'aruf.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, ta'aruf tidak harus langsung mengenal antar individunya, melainkan bisa melalui kerabat atau orang yang mengenal dirinya.
"Tidak harus antar personal, bisa juga melalui orang-orang yang kenal dekat dengannya," kata Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat berpesan dalam ta'aruf ini pastikan untuk mengenal calon pasangan terlebih dahulu dan jangan langsung menyampaikan keinginan menikahi.
"Saling mengenal dulu, jangan langsung menyampaikan maksud," tegas Ustaz Adi Hidayat.
![]()
Ustaz Adi Hidayat. (Ist)
Pasalnya, menurut Nabi Muhammad SAW, setidaknya ada 4 hal yang harus dilihat dari perempuan sebelum menikahinya.
"Kata Nabi, perempuan dinikahi dengan 4 hal," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Yang pertama adalah karena kecantikannya, namun cantik di sini bukan hanya secara fisik tapi secara akhlak.
"Karena cantiknya," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Penting juga untuk melihat perempuan dari segi hartanya.
"Yang kedua, hartanya," kata Ustaz Adi Hidayat.
Maksudnya adalah sesuaikan dengan kemampuan untuk menafkahinya nanti.
Misalnya seorang perempuan biasanya membutuhkan uang Rp3 juta untuk kebutuhan pribadinya, maka sebaiknya jangan menikahi perempuan tersebut jika memang hanya mampu memberikan nafkah sebesar Rp2 juta.
Load more