News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Hukum Kredit Motor Bukan Riba, Kata Ustaz Khalid Basalamah agar Halal Itu Syaratnya...

Ternyata hukum kredit motor bisa termasuk bukan riba jika caranya dilakukan seperti yang dicontohkan Ustaz Khalid Basalamah, perhatikan cara agar kredit halal.
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 06:42 WIB
Ustaz Khalid Basalamah, hukum kredit motor riba atau bukan
Sumber :
  • YouTube dan pexels

tvOnenews.com - Tak sedikit umat Islam yang merasa ragu-ragu ketika ingin membeli motor secara kredit karena takut ada riba di dalamnya.

Namun benarkah kredit motor itu hukumnya termasuk riba yang diharamkan dalam Islam?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adakah cara halal yang bisa dilakukan jika ingin membeli motor secara kredit?

Karena tak bisa dipungkiri bahwa membeli secara kredit jauh lebih mudah dan cepat untuk mendapatkan barang tertentu.

Akan tetapi sebagai seorang muslim harus menjauhi kredit motor yang termasuk riba.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Manhaj Para Sahabat, berikut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang hukum kredit motor.

Riba dalam Islam termasuk dosa besar yang harus dijauhi.

Bahkan Ustaz Khalid Basalamah menegaskan dosa riba ini bukan main-main karena Nabi Muhammad telah mengingatkan bahwa dosa riba ini lebih berat daripada 36 kali berzina.

Lantas bagaimana dengan kredit motor, apakah termasuk riba menurut Ustaz Khalid Basalamah?

Ternyata, tidak semua kredit motor itu hukumnya riba.

"Kalau masalah kredit motor dan rumah, tidak semuanya riba," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, hukum dasar dari transaksi secara kredit dalam Islam itu sebenarnya adalah diperbolehkan asalkan caranya syari dan tidak mengandung unsur riba.

"Boleh kredit itu, bukan tidak boleh tapi caranya harus syari," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Agar tidak mengandung riba, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan cara yang benar dalam melakukan akad kredit motor tanpa riba.

"Bagaimana cara syari, dilihat di akadnya," jelas Ustaz Khalid Basalamah.

"Kalau akadnya utang piutang, hukumnya riba," lanjutnya.

Misal pihak bank meminjamkan uang ke seseorang yang ingin beli motor, maka akadnya yang tertulis adalah sebagai utang, bukan ditulis membeli motor.

"Jadi bukan ditulis membeli motor tapi mengutangkan, ini riba, enggak boleh, karena uang tetap uang, tidak boleh bertambah," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akad syari yang dimaksud Ustaz Khalid Basalamah adalah ketika pihak bank membelikan motor untuk seseorang dengan harga lebih besar Rp2 juta.

Dalam transaksi ini, yang dicatat adalah penjualan motor dari pihak bank kepada orang tersebut secara kredit.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT