Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa, jika itu hasil keringat istrinya, maka tergantung, apakah dia mau atau tidak.
"Karena tidak ada hak Anda (suami) disini. Warisannya, hasil bisnisnya, hasil kerjanya, nggak ada hak antum, satu rupiah pun," terang Ustaz Khalid Basalamah.
Meskipun gaji istri lebih besar, maka tetap wajib seorang suami menafkahi rumah tangga. Terkecuali dalam satu keadaan istri disebut tanazul.
"Tanazul itu, udah deh gak papa gak usah kasih nafkah. Atau kita bagi deh nafkahnya. Misal, itu baru boleh," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Sedangkan persoalan kasus, seorang suami ingin mengambil alih pengaturan pengeluaran karena istri tidak tahu mengatur manajemen keuangan itu tidak ada masalah. Asalkan sang istri setuju dengan hal tersebut.
"Asal dia mau ya. Berhubungan dengan uang dia. Kalau nafkah setiap bulan, itu hak antum. Seorang laki-laki, dia tahu kebutuhan rumah tangganya 5 juta. Dia tahu istrinya gak bisa kelola, maka dia yang ambil alih. Boleh," papar Ustaz Khalid Basalamah.
Boleh, karena itu hak seorang suami, tinggal bagaimana kemudian komunikasi dengan istri. Kebutuhan apa yang harus dipenuhi terlebih dahulu tiap bulannya.
Load more