News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Perlu Adakan Syukuran dan Baca Surat Yasin Saat Pindah Rumah? Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Hukumnya, Ternyata...

Pada sebuah kesempatan, pendakwah Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bagaimana hukum mengadakan Syukuran dan membacakan Surat Yasin saat pindah ke rumah baru.
Rabu, 9 Agustus 2023 - 11:06 WIB
Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan Layar

tvonenews.com - Pada sebuah kesempatan, pendakwah Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bagaimana hukum mengadakan Syukuran dan membacakan Surat Yasin saat pindah ke rumah baru.

Pasalnya, sudah menjadi sebuah kebiasaan dan juga tradisi bagi masyarakat Indonesia ketika pindah ke rumah baru dengan mengadakan acara syukuran dan membaca surat yasin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menggelar acara syukuran sendiri bertujuan sebagai bentuk rasa syukur mereka kepada Allah SWT atas rezeki rumah barunya.

Bukan hanya itu, sebagian masyarakat masih percaya dengan membacakan Surah Yasin saat acara syukuran rumah baru bisa menjadi salah satu cara menolak bala.

Lantas bagaimana hukumnya mengadakan syukuran dan membaca surah yasin saat pindah ke rumah baru?

Melansir dari tayangan yang diunggah oleh kanal Youtube Lentera Islam, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bagaimana hukum mengadakan syukuran dan membaca surah yasin di rumah baru.

Pada kesempatan tersebut Ustaz Khalid Basalamah mengatakan kalau menurutnya tidak pernah ada riwayat yang menyebutkan saat Nabi Muhammad SAW baru membangun masjid Nabawi atau Masjid Quba membuat acara Syukuran.

Sehingga menurut Ustaz Khalid Basalamah ketika pindah ke rumah baru tidak harus atau tidak perlu mengadakan syukuran atau pengajian.

"Setahu saya tidak usah. Tidak perlu. Jadi tidak pernah ada riwayat disebutkan waktu Nabi SAW baru bangun Masjid Nabawi atau Masjid Quba kemudian buat acara syukuran. Belum ada," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Ustaz Khalid Basalamah mengatakan kalau hal tersebut belum ada sunnahnya, sehingga jangan dijadikan sebagai beban baru saat pindah rumah.

Karena menurutnya hal itu tidak menjadi masalah, dan tidak akan menjadi bala, jika tidak dilakukan.

"Tapi kalau seseorang sebagai rasa syukur kepada Allah SWT, dia mau menyembelih hewan, memberikan makan orang miskin, mungkinlah. Atau memanggil kerabatnya untuk datang. Sebagian Ulama mengatakan hal ini sudah ada. Tapi jangan pernah disebutkan sebagai syari'at ya," terang Ustaz Khalid Basalamah.

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan kalau dalam riwayatnya Rasulullah SAW tidak pernah mengadakan syukuran saat pindah rumah atau saat pada saat tinggal di rumah beliau atau pada saat pindah kerumah istrinya.

Dijelaskan pada waktu menikah dengan istri baru, Nabi siapkan rumah untuk istri barunya  kemudian dirayakan dengan syukuran, itu tidak ada.

"Waktu Nabi SAW menikah dengan Zainab, beliau menyiapkan tempat. Kemudian beliau mengundang sahabat untuk makan saja pada saat itu. Karena ada perintah walimah, ada perintah untuk memberikan makan pada orang saat acara pernikahan," pungkas Ustaz Khalid Basalamah.

Dikatakan setelah acara makan tersebut selesai, sahabat nabi pun bubar dan tidak ada momen khusus perayaan pindah ke rumah yang baru.

"Itu makan pun karena diperintahkan. Kata Nabi SAW pada Abdurrahman bin Auf. Pada saat beliau sudah pakai baju baru, kata Nabi, ada apa? Iya Rasulullah, saya baru menikah dengan wanita anshor" kata Ustaz Khalid Basalamah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kata Nabi SAW apa yang kau kasih? Saya kasih segumpal emas. Kata Nabi SAW, iklankan walau dengan seekor kambing saja, artinya undang orang." sambungnya.

Maka Ustaz Khalid Basalamah menegaskan, kalau pada saat acara pernikahan boleh mengadakan syukuran tapi saat pindah rumah tidak ada hadits yang menyebutkan masalah itu. (udn/akg)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT