tvonenews.com - Pada sebuah kesempatan, pendakwah Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bagaimana hukum mengadakan Syukuran dan membacakan Surat Yasin saat pindah ke rumah baru.
Pasalnya, sudah menjadi sebuah kebiasaan dan juga tradisi bagi masyarakat Indonesia ketika pindah ke rumah baru dengan mengadakan acara syukuran dan membaca surat yasin.
Menggelar acara syukuran sendiri bertujuan sebagai bentuk rasa syukur mereka kepada Allah SWT atas rezeki rumah barunya.
Bukan hanya itu, sebagian masyarakat masih percaya dengan membacakan Surah Yasin saat acara syukuran rumah baru bisa menjadi salah satu cara menolak bala.
Lantas bagaimana hukumnya mengadakan syukuran dan membaca surah yasin saat pindah ke rumah baru?
Melansir dari tayangan yang diunggah oleh kanal Youtube Lentera Islam, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bagaimana hukum mengadakan syukuran dan membaca surah yasin di rumah baru.
Pada kesempatan tersebut Ustaz Khalid Basalamah mengatakan kalau menurutnya tidak pernah ada riwayat yang menyebutkan saat Nabi Muhammad SAW baru membangun masjid Nabawi atau Masjid Quba membuat acara Syukuran.
Sehingga menurut Ustaz Khalid Basalamah ketika pindah ke rumah baru tidak harus atau tidak perlu mengadakan syukuran atau pengajian.
"Setahu saya tidak usah. Tidak perlu. Jadi tidak pernah ada riwayat disebutkan waktu Nabi SAW baru bangun Masjid Nabawi atau Masjid Quba kemudian buat acara syukuran. Belum ada," kata Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah mengatakan kalau hal tersebut belum ada sunnahnya, sehingga jangan dijadikan sebagai beban baru saat pindah rumah.
Karena menurutnya hal itu tidak menjadi masalah, dan tidak akan menjadi bala, jika tidak dilakukan.
"Tapi kalau seseorang sebagai rasa syukur kepada Allah SWT, dia mau menyembelih hewan, memberikan makan orang miskin, mungkinlah. Atau memanggil kerabatnya untuk datang. Sebagian Ulama mengatakan hal ini sudah ada. Tapi jangan pernah disebutkan sebagai syari'at ya," terang Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan kalau dalam riwayatnya Rasulullah SAW tidak pernah mengadakan syukuran saat pindah rumah atau saat pada saat tinggal di rumah beliau atau pada saat pindah kerumah istrinya.
Dijelaskan pada waktu menikah dengan istri baru, Nabi siapkan rumah untuk istri barunya kemudian dirayakan dengan syukuran, itu tidak ada.
"Waktu Nabi SAW menikah dengan Zainab, beliau menyiapkan tempat. Kemudian beliau mengundang sahabat untuk makan saja pada saat itu. Karena ada perintah walimah, ada perintah untuk memberikan makan pada orang saat acara pernikahan," pungkas Ustaz Khalid Basalamah.
Dikatakan setelah acara makan tersebut selesai, sahabat nabi pun bubar dan tidak ada momen khusus perayaan pindah ke rumah yang baru.
"Itu makan pun karena diperintahkan. Kata Nabi SAW pada Abdurrahman bin Auf. Pada saat beliau sudah pakai baju baru, kata Nabi, ada apa? Iya Rasulullah, saya baru menikah dengan wanita anshor" kata Ustaz Khalid Basalamah.
"Kata Nabi SAW apa yang kau kasih? Saya kasih segumpal emas. Kata Nabi SAW, iklankan walau dengan seekor kambing saja, artinya undang orang." sambungnya.
Maka Ustaz Khalid Basalamah menegaskan, kalau pada saat acara pernikahan boleh mengadakan syukuran tapi saat pindah rumah tidak ada hadits yang menyebutkan masalah itu. (udn/akg)
Load more